Berita Viral
Cerita Guru SD di Bogor Mau Cuti Melahirkan Malah Diminta Rp 250 Ribu dan Potong Gaji 50 Persen
Seorang guru sekolah dasar (SD) di Bogor, Jawa Barat, menjadi korban pemerasan ketika mengajukan cuti melahirkan. Begini kisah selengkapnya
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Seorang guru sekolah dasar (SD) di Tanah Sareal, Bogor, Jawa Barat, menjadi korban pemerasan ketika mengajukan cuti melahirkan.
Cerita guru SD di Bogor ini viral setelah suaminya membuat unggahan di media sosial Instagram.
Suami guru SD itu menyebut, istrinya mengajukan cuti melahirkan pada pekan kemarin.
Di momen itulah, guru SD tersebut diminta mengisi form dan meminta tanda tangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.
Bukan hanya itu, ternyata guru SD itu juga diminta mengirimkan uang ketika sudah mendapat tanda tangan di Disdik Kota Bogor.
"Saya mau menanyakan kebijakan di Dinas Pendidikan Kota Bogor. Istri saya seorang pengajar di salah satu sekolah dasar di tanah sareal."
“Minggu kemarin mengajukan cuti melahirkan & diminta untuk isi form cuti lanjut tanda tangan ke pihak Dinas Pendidikan kota bogor."
“Dan ternyata di sana disuruh transfer selesai tanda tangan sebesar Rp. 250.000. Kemudian potongan gaji 50 persen selama cuti melahirkan 3 bulan ke depan."
"Apakah itu termasuk peraturan dinas atau bagaimana ya?"
Begitu bunyi keterangan yang ditulis suami guru SD tersebut.
Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengaku sudah mendapatkan laporan resmi soal kabar tersebut.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa mengambil lankah lantaran saat ini masih dilakukan penelusuran.
"Gak bisa kita langsung lakukan langkah. Kita konfirmasi dulu laporannya benar atau engganya," kata Dedie A Rachim, dikutip dari Tribun Bogor.
Tanggapan Kadisdik
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto menduga ada oknum anak buahnya di Dinas Pendidikan Kota Bogor yang melakukan hal tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.