Berita Lumajang

Dorong Ekonomi Lokal, ASN Lumajang Diwajibkan Membeli Produk UMKM Rp 100 Ribu Setiap Pekan

Wanita yang akrab disapa Yuyun itu menilai, kebijakan baru itu bertujuan agar kelangsungan usaha para UMKM terus berputar

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Deddy Humana
surya/erwin wicaksono
PJ Bupati Lumajang, Indah Wahyuni. 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - PJ Bupati Lumajang, Indah Wahyuni mewajibkan ASN di lingkungan Pemkab Lumajang menyisihkan uang Rp 100.000 setiap pekannya. Uang tersebut digunakan untuk berbelanja produk UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Kabupaten Lumajang.

"Untuk membantu pemasaran UMKM Lumajang, saya meminta seluruh jajaran ASN di di Pemkab Lumajang setiap minggu belanja produk UMKM minimal Rp 100.000. Nanti katalognya disediakan oleh Diskopindag," ujar Indah ketika dikonfirmasi, Rabu (1/11/2023).

Wanita yang akrab disapa Yuyun itu menilai, kebijakan baru itu bertujuan agar kelangsungan usaha para UMKM terus berputar. Ia pun optimistis cara tersebut dapat sekaligus mengantisipasi terjadinya resesi ekonomi.

Sementara di tempat berbeda, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha menerangkan, gerakan berbelanja produk UMKM merupakan semangat dari PJ Bupati Lumajang dalam meningkatkan penggunaan dan konsumsi produk lokal.

"Program ini memang menjadi komitmen pemerintah dalam mendukung kemajuan UMKM Lumajang. Ini semangat belanja untuk produk lokal, kita membantu UMKM yang tidak punya kepastian penghasilan, agar terus berkembang. Pada prinsipnya produk berasal dari pelaku UMKM Lumajang," terangnya.

Selain itu, diterangkan Ridha, pihaknya sudah menyediakan katalog yang berisi ratusan produk lokal yang sudah terdaftar dalam database Diskoperindag Kabupaten Lumajang. Tidak hanya produk makan dan minuman, tetapi juga suvenir.

"Kami sudah sediakan katalog, ada penambahan terus datanya, Insya Allah akan dibuatkan aplikasi khusus agar memudahkan konsumen," jelas Ridha.

Dalam katalog tersebut sudah tercantum produk, harga, dan profil singkat pemilik usaha, sehingga memudahkan untuk melakukan pemesanan. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved