Berita Situbondo
Dibantu Pemuda Mabuk, Satreskoba Polres Situbondo Temukan Pengedar 2.209 Butir Okerbaya
Luthfi membenarkan mendapat informasi dari pemuda mabuk, saat petugas Polsek Bungatan sedang melakukan patroli keamanan
Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Satreskoba Polres Situbondo akan memaksimalkan pemberantasan peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) setelah semakn banyak laporan dari masyarakat. Pekan ini, polisi juga telah mengamankan seorang pengedar yang tertangkap basah membawa ribuan pil jenis trax.
Penangkapan pengedar berinisial PH (32), warga Desa Blitok, Kecamatan Bungatan itu berawal dari ketidaksengajaan. Yaitu saat ada seorang pemuda mabuk di jalan Desa/ Kecamatan Bungatan.
Saat diinterogasi, pemuda itu juga ketahuan membawa 100.000 butir pil trax yang termasuk obat terlarang. Dari pemuda itu, tercetus pengakuan bahwa Okerbaya dibeli dari pria berinisial PH.
Anggota Reskoba pimpinan AKP Muhammaf Luthfi segera bergerak cepat menangkap PH di rumahnya. Dari tangan PH, polisi menyita barang bukti 2.209 butir pil trax, 29 botol alkohol 70 persen, uang tunai Rp 90.000 serta dua buah handphone (HP).
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto melalui Kasat Reskoba AKP Muhammad Luthfi membenarkan penangkapan pengedar Okerbaya jenis trax itu. "Dari terduga pengedar itu, kami berhasil menemukan dan menyita 2.209 butir," kata Luthfi.
Luthfi membenarkan mendapat informasi dari pemuda mabuk, saat petugas Polsek Bungatan sedang melakukan patroli keamanan di wilayahnya. "Karena curiga, anggota memeriksa pemuda mabuk itu dan ditemukan obat terlarang," ungkapnya.
Akibat perbuatanya, PH dijerat pasal 435 junto pasal 138 ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 436 ayat 1,2 junto pasal 145 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. "Tersangka dapat diancam hukuman paling lama 12 tahun," pungkasnya. *****
pemabuk bantu polisi tangkap pengedar narkoba
Satreskoba Polres Situbondo
obat keras berbahaya (Okerbaya)
pengedar okerbaya simpan 2000 pil trax
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rachmanto
Geram Jalan Desa Dibiarkan Rusak 10 Tahun, Tokoh Masyarakat Mengadu ke DPRD Situbondo |
![]() |
---|
Kualitas Padi Variets BK Tidak Bagus, DPRD Situbondo Minta Anggaran Pembibitan Rp 1,2 Miliar Dihapus |
![]() |
---|
Segarnya Air Sumur Bor Bantuan Kodim 0823 Situbondo, Petani Bisa Tanam Sayur Penuhi Makanan Bergizi |
![]() |
---|
KRONOLOGI Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Pantura Situbondo, Dua Pengendara Motor Luka Luka |
![]() |
---|
Hujan Deras dan Angin Kencang, Dapur Rumah Warga Desa Juglangan Situbondo Ini Ambruk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.