Berita Pasuruan

Kasus Dugaan Korupsi Sewa Pasar Desa Wonosari Pasuruan Berakhir Damai, Ini Kata Direktur Pusaka

Nilai kerugian itu didapatkan dari penghitungan potensi keuangan desa yang hilang selama 11 tahun tidak terbayarkan dengan baik.

surya.co.id/galih lintartika
Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUSAKA), Lujeng Sudarto 

Kondisi ini sangat jelas tidak menguntungkan pemerintah desa. Sebab, sejak tahun 2011, potensi pendapatan desa yang hilang mencapai Rp 20 miliar.

Itu dari 600 pedagang yang menempati tempat usaha di ruko, kios, los dan meja.

Informasi yang didapatkan, banyak pedagang disini beranggapan tempat usaha yang didiaminya adalah miliknya.

Padahal status tanah pasar desa tersebut berada diatas lahan tanah kas desa (TKD) Wonosari.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved