Berita Pasuruan
Kasus Dugaan Korupsi Sewa Pasar Desa Wonosari Pasuruan Berakhir Damai, Ini Kata Direktur Pusaka
Nilai kerugian itu didapatkan dari penghitungan potensi keuangan desa yang hilang selama 11 tahun tidak terbayarkan dengan baik.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/galih lintartika
Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUSAKA), Lujeng Sudarto
Kondisi ini sangat jelas tidak menguntungkan pemerintah desa. Sebab, sejak tahun 2011, potensi pendapatan desa yang hilang mencapai Rp 20 miliar.
Itu dari 600 pedagang yang menempati tempat usaha di ruko, kios, los dan meja.
Informasi yang didapatkan, banyak pedagang disini beranggapan tempat usaha yang didiaminya adalah miliknya.
Padahal status tanah pasar desa tersebut berada diatas lahan tanah kas desa (TKD) Wonosari.
Tags
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Running News
Pasar Desa Wonosari
Kabupaten Pasuruan
Direktur Pusaka Lujeng Sudarto
Berita Terkait: #Berita Pasuruan
| Taruna Taruni SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Wiyata Manggala Nagara di Purwodadi Pasuruan |
|
|---|
| Pasangkan Sepatu ke Para Siswa, Khofifah Bawa Keceriaan di Tengah Banjir di Rejoso Pasuruan |
|
|---|
| Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Kota Pasuruan : Pererat Silaturahmi dan Beri Motivasi |
|
|---|
| Mensos Gus Ipul Gugah Semangat Solidaritas dan Kesetiakawanan Sosial Ribuan Pemuda |
|
|---|
| Mas Rusdi Resmikan New CLG di Pasuruan, Bupati Terpilih Ingin Datangkan Lebih Banyak Investor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Pusat-Studi-dan-Advokasi-Kebijakan-PUSAKA-lujeng.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.