Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
KASUS SUBANG TERKINI, Polda Jabar Gerak Cepat Setelah Danu Mengaku, 3 Jam Ubek-ubek TKP Lagi
Dalam update Kasus Subang terkini, Polda Jabar langsung bergerak cepat menindaklanjuti pengakuan Danu. 3 Jam Ubek-ubek TKP Lagi.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Menurut pengakuan Danu, Yosef cs mengeksekusi ibu dan anak di Subang itu pada tengah malam.
Danu juga mengatakan sejumlah peran yang dilakukan oleh Yosef cs dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
Diketahui, ibu dan anak di Subang yang menjadi korban pembunuhan itu bernama Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Tersangka Yosef merupakan suami dari Tuti Suhartini, juga ayah dari Amalia Mustika Ratu.
Sementara Danu adalah anak angkat dari kakak Tuti, juga sepupu korban Amalia Mustika Ratu.
Selain Yosef dan Danu, ada dua tersangka lain. Satu di antaranya yakni Mimin Mintarsih, istri kedua Yosef.
Dua tersangka lainnya adalah Arighi dan Abi, anak kandung Mimin.
Kasus yang terjadi pada Agustus 2021 lalu ini akhirnya bisa terkuak usai Danu menyerahkan diri ke polisi.
Dirinya pun membeberkan kronologi ia terlibat dan detik-detik mencekam saat Yosef cs mengeksekusi Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Saat itu, Danu mengaku melihat korban Amalia Mustika Ratu disiksa oleh Abi.
Dirinya juga melihat Tuti telah terkapar, namun ia tak tahu korban sudah tewas atau belum.
Danu pun memberi kesaksian mengenai gerak-gerik Yosef cs dalam aksi pembunuhan yang menggegerkan pada dua tahun lalu itu.
Tersangka Danu mengaku diajak oleh Yosef ke TKP pada 17 Agustus 2021, sekira pukul 22.00 WIB.
Menurut Danu, dilansir TribunnewsBogor.com, ia diminta oleh Yosef untuk membantunya pada malam itu, namun tak diberi tahu akan membantu apa.
Setibanya di rumah Tuti dan Amel di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Danu diminta oleh Yosef menunggu di luar rumah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.