Berita Bangkalan
Turunkan Banner Tak Patuh Pajak, Warung Gang Amboina Bangkalan: Kami Tiap Bulan Setor ke Pemerintah
Pihak Warung Gang Amboina Bangkalan membeberkan sejumlah fakta soal pemasangan banner tak patuh pajak, sudah setor pajak ke pemerintah daerah
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Pihak Warung Gang Amboina di Jalan KH Moh Kholil, Kelurahan Demangan, Bangkalan, membeberkan sejumlah fakta bahwa selama ini rumah makan legendaris di Kota Bangkalan itu selalu menggunakan tapping box dan menyetor pajak ke pemerintah daerah yang disisihkan dari keuntungan penjualan.
Warung Gang Amboina, selaku objek pajak dengan menu khas nasi campur itu menjadi rumah makan pertama yang langsung bersedia membubuhkan pernyataan mendukung peningkatan penghasilan asli daerah (PAD) di hadapan Pj Bupati Bangkalan, Jumat (20/10/2023) malam.
Bachtiar datang ke pendapa agung mendampingi pemilik Warung Gang Amboina.
“Kami tetap setor tiap bulannya ke pemerintah, dalam hal ini Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), nominalnya dari keuntungan penjualan. Artinya selama ini apa yang kami lakukan kan ada, cuma oleh beberapa pihak dianggap kurang maksimal,” ungkap Bachtiar kepada SURYA.CO.ID, Sabtu (21/10/2023).
Baca juga: Pertama Warung Gang Amboina Bangkalan Turunkan Banner Tak Patuh Pajak, Tapping Box Terkoneksi ke KPK
Ia menjelaskan, dari awal pihaknya sudah menyampaikan, bahwa Warung Gang Amboina sangat mendukung program pemerintah dalam upaya mendongkrak pundi-pundi PAD Pemkab Bangkalan.
Namun, selama ini pula, ditegaskan kembali oleh Bachtiar, pihaknya tidak pernah memungut PPN 10 persen kepada para konsumen.
Kendati demikian, Warung Gang Amboina rutin menyetor pajak setiap bulan ke pemerintah yang bersumber dari keuntungan penjualan.
“Pemasangan banner kemarin itu, karena kami dianggap kurang bayar 10 persen pajak restoran dan dianggap pula oleh pemerintah sudah memungut pajak restoran dari pembeli, namun tidak kami setorkan. Itulah kenapa kemarin kami dipasangi banner,” tegas Bachtiar.
Seperti diketahui, Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie bersama Ketua DPRD Bangkalan Efendi, Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, Danlanal Batuporon Letkol Laut (P) Imam Ibnu Hajar, Wakil Ketua DPRD Bangkalan Fatkhurrahman serta Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Rokib secara simbolis memasang banner bertuliskan, ‘Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah 10 Persen’, Rabu (18/10/2023).
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie menyatakan, beberapa rumah makan melepas koneksi tapping box yang tersambung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bapenda Bangkalan.
Selain Warung Gang Amboina, terdapat 49 rumah makan dan restoran termasuk Warung Bebek Sinjay, Rumah Makan Bebek Rizky, Warung Nya’ Lete’ hingga Rumah Makan Gledek Lanjang.
Ketegasan Pemkab Bangkalan itu, ternyata menuntun langkah para pelaku usaha kuliner menuju Pendapa Agung Bangkalan pada Kamis (19/10/2023) malam.
“Kami sampaikan ke Pak Pj, tapping box kalau kami gunakan secara langsung akan menimbulkan antrean panjang. Untuk mempersingkat antrean dengan harapan menjaga pelayanan konsumen, dibuatkan nota terlebih dahulu kemudian kami input ke tapping box,” papar Bachtiar.
Dengan begitu, lanjutnya, pihak Warung Gang Amboina tidak mempunyai beban saat memenuhi panggilan DPRD dan pihak Bapenda Bangkalan untuk menyampaikan bahwa tapping box selalu digunakan.
“Kalau (tapping box) ini harus diberlakukan, kami akan menerapkan sesuai dengan aturan. Semisal Rp 20 ribu per porsi, maka 10 persennya akan muncul di pembayaran senilai Rp 22 ribu. Mudah-mudahan apa yang kami lakukan saat ini bisa mengetuk hati para pemilik warung lainnya,” pungkas Bachtiar.
RM Gang Amboina
kebocoran pajak resto di Bangkalan
banner tak patuh pajak
Bebek Sinjay
Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie
Berita Bangkalan
Berita Jawa Timur Terkini
berita Jawa Timur terbaru
Berita Jawa Timur
| Rosyadi ke Rusia Sebagai Atase Pendidikan KBRI di Moskow, Dorong Mahasiswa UTM Kuliah di Luar Negeri |
|
|---|
| Harga-Harga Naik Jelang Nataru, Penjual Mie Ayam di Bangkalan Terpaksa Oplos Cabai Merah dan Hijau |
|
|---|
| Cabdindik Apresiasi Prestasi SMA/SMK Bangkalan Selama 2024, Meski Koordinasi Antar Lembaga Lemah |
|
|---|
| Derita Kampung Nelayan di Kabupaten Bangkalan, 20 Tahun Dikepung Banjir |
|
|---|
| Kader GP Ansor se-Indonesia Diasah di Bangkalan, Disiapkan Jadi Pemimpin Bangsa Berintegritas Tinggi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/penurunan-banner-tak-patuh-pajak-di-Warung-Gang-Amboina-Bangkalan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.