Berita Bangkalan
Pertama Warung Gang Amboina Bangkalan Turunkan Banner Tak Patuh Pajak, Tapping Box Terkoneksi ke KPK
RM Gang Amboina menjadi rumah makan pertama yang menurunkan banner bertuliskan, ‘Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah 10 Persen’
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – RM Gang Amboina di Jalan KH Moh Kholil, Kota Bangkalan, menjadi rumah makan pertama yang menurunkan banner bertuliskan, ‘Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah 10 Persen’ pada Sabtu (21/10/2023).
Tersisa 49 lembar banner belum diturunkan, termasuk di Warung Bebek Sinjay, Bebek Rizky dan RM Long Gledek.
Pemasangan banner tak patuh pajak di rumah makan legendaris itu, sebelumnya dipantau langsung Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie bersama Ketua DPRD Bangkalan Efendi, Kapolres Bangkalan AKBP Ferbi Isman Jaya, Danlanal Batuporon Letkol Laut (P) Imam Ibnu Hajar, Wakil Ketua DPRD Bangkalan Fatkhurrahman serta Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Rokib, Rabu (18/10/2023).
Penurunan banner tak patuh pajak di RM Gang Amboina itu, dipimpin langsung Kasatpol PP Bangkalan Rudianto.
Hasil kesepakatan yang telah terjalin bersama dengan Pj Bupati Bangkalan di Pendapa Agung pada Jumat (21/2023), adalah pihak Warung Gang Amboina mendukung Pemkab dan Bapenda Bangkalan untuk pemenuhan PPN 10 persen pajak restoran.
“Warung Gang Amboina turut mendukung program pemerintah dalam rangka peningkatan PAD (pendapatan asli daerah), yaitu ikut mendukung program patuh pajak 10 persen,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Bangkalan, R Amina Rachmawati.
Seperti diketahui, pemasangan banner tak patuh pajak yang terpampang jelas dalam pandangan para pengunjung itu, ternyata menuai beban moral bagi para pelaku usaha kuliner.
Utusan dari RM Amboina bersama owner dari Bebek Rizky, Bebek Suramadu, RM Nya’ Letek’ dan Warung Sinjay merespons dengan mendatangi Pendapa Agung, Kamis (19/10/2023) malam.
Untuk Warung Gang Amboina, Amina menjelaskan, bahwa sebenarnya bukan permasalah tunggakan, namun perlu ada penyesuaian tentang penghitungan pemberlakukan pajak dari masa sebelumnya dengan masa kepemimpinan saat ini.
“Jadi sebenarnya mereka (Warung Gang Amboina) telah membayar, mungkin sebelum saya (jadi kepala bapenda) ada penghitungan sesuai (kebijakan) pada waktu itu. Saat ini, Pak Pj Bupati memberikan atensi khusus peningkatan PAD untuk mengevaluasi lagi tentang pajak daerah yang selama ini perlu penyesuaian lagi agar menjadi lebih baik,” jelas Amina.
Disinggung terkait keberadaan tapping box atau mesin perekam data transaksi usaha yang dipasang di meja kerja kasir, Amina menegaskan bahwa Pemkab Bangkalan akan kembali memberlakukan sama terhadap seluruh objek pajak. Dalam hal ini, adalah para pelaku usaha kuliner yang ada di Kabupaten Bangkalan.
Ia menjelaskan, pentingnya peranan tapping box itu telah disampaikan kepada para objek pajak yang berjumlah sekitar 50 unit dengan penjelasan bawah.
Tapping box itu, merupakan amanah yang disampaikan berdasarkan evaluasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Insya Allah ke depan akan aktif semua dan diberlakukan sama terhadap seluruh objek pajak yang ada di Bangkalan. Selain terhubung ke bapenda, tapping box itu juga terkoneksi langsung ke KPK,” pungkas Amina.
RM Gang Amboina
kebocoran pajak resto di Bangkalan
banner tak patuh pajak
Bebek Sinjay
Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie
Berita Bangkalan
Berita Jawa Timur Terkini
berita Jawa Timur terbaru
Berita Jawa Timur
| Rosyadi ke Rusia Sebagai Atase Pendidikan KBRI di Moskow, Dorong Mahasiswa UTM Kuliah di Luar Negeri |
|
|---|
| Harga-Harga Naik Jelang Nataru, Penjual Mie Ayam di Bangkalan Terpaksa Oplos Cabai Merah dan Hijau |
|
|---|
| Cabdindik Apresiasi Prestasi SMA/SMK Bangkalan Selama 2024, Meski Koordinasi Antar Lembaga Lemah |
|
|---|
| Derita Kampung Nelayan di Kabupaten Bangkalan, 20 Tahun Dikepung Banjir |
|
|---|
| Kader GP Ansor se-Indonesia Diasah di Bangkalan, Disiapkan Jadi Pemimpin Bangsa Berintegritas Tinggi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.