Berita Surabaya
Nyolong Sepeda Motor Buat Beli Cincin Kawin, Pria di Surabaya Nikahi Sang Pacar di Mapolsek Sukolilo
Melangsungkan akad nikah di markas polisi bakal menjadi pengalaman tak terlupakan bagi pria asal Ambengan Batu, Tambaksari, Surabaya berinisial TF
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tentu bukan sebuah cita-cita, namun melangsungkan akad nikah di markas polisi bakal menjadi pengalaman tak terlupakan bagi pria asal Ambengan Batu, Tambaksari, Surabaya berinisial TF (25) pada Sabtu (21/10/2023).
Pemuda dengan tato tribal bermotif gambar fauna pada lengan tangan kanannya itu, terpaksa menggelar prosesi sakral akad nikah di Aula Mapolsek Sukolilo, Kota Surabaya, karena ulahnya sendiri.
Sekitar tiga hari sebelumnya, Rabu (18/10/2023) dini hari, TF yang gelap mata nekat mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik Suwartiningsih di Jalan Medokan Semampir AWS 2 No 1, Sukolilo, Surabaya.
Sepeda motor berhasil dikeluarkan dari teras rumah. Lalu, motor curian itu telah dinyalakan. Namun, para penghuni rumah yang terbangun dan menaruh rasa curiga, secara sigap keluar rumah lalu menyergap TF yang tak sempat kabur menggeber kencang motor curiannya.
TF dihajar warga, ia sendirian. Temannya yang bertindak sebagai joki motor sarana aksi sudah kabur duluan.
Jelas saja, wajahnya babak belur dan penuh luka memar. Dini hari itu, ia digelandang oleh anggota kepolisian ke Mapolsek Sukolilo.
Baru saja fajar menyingsing, sejumlah orang berusia paruh baya berdatangan ke Mapolsek Sukolilo. Ternyata, mereka bukan hendak membuat laporan kepolisian sebagai korban kejahatan.
Namun, mereka merupakan pihak orang tua dan keluarga besar TF yang menyampaikan sebuah kabar bahwa si bujang, anak pertamanya itu, tiga hari lagi telah dijadwalkan melaksanakan akad nikah.
Kapolsek Sukolilo Polrestabes Surabaya, Kompol I Made Patera Negara mengatakan, pihak keluarga besar tersangka dan calon istri tersangka meminta kepada pihaknya untuk memperbolehkan tersangka melaksanakan prosesi akad nikah.
Pasalnya, menurut keluarga tersangka, rencana akad nikah tersebut telah direncanakan sejak sebulan lalu.
Tentunya saja permohonan tersebut, tak lantas mudah begitu saja dikabulkannya.
Ia meminta pihak keluarga 'sohibul hajat' atau keluarga tersangka yang hendak menggelar acara wajib mengikuti peraturannya, dan bukan sebaliknya.
Peraturan tersebut di antaranya sebagai berikut, tersangka TF tidak boleh dibawa keluar dari area mapolsek.
Sehingga, pelaksanaan akad nikah tersebut akan dilangsungkan di tempat yang ditunjuk olehnya, yakni aulalLantai 2 Mapolsek Sukolilo.
Lalu, hanya boleh dihadiri oleh anggota keluarga inti kedua mempelai sebagai saksi dan pihak polsek juga akan dilibatkan untuk menyaksikan jalannya pelaksanaan akad.
tahanan menikah di kantor polisi
pencurian sepeda motor
Cincin Kawin
Mapolsek Sukolilo
Kompol I Made Patera Negara
berita Surabaya terbaru
Berita Surabaya Terkini
Berita Surabaya hari ini
Berita Surabaya
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.