Berita Tulungagung
Satpol PP Tulungagung Siapkan Perda Sanksi Pemberi Uang Kepada Gelandangan dan Pengemis
Satpol PP Kabupaten Tulungagung mengusulkan peraturan daerah yang mengatur tentang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Lebih jauh Chandra mengatakan, setiap hari Satpol PP menggelar patroli PPKS.
Namun karena keterbatasan personel, patroli PPKS tidak bisa dilakukan setiap saat.
Para PPKS ini, juga memanfaatkan waktu setelah razia Satpol PP.
“Misalnya jika kita patroli pagi, mereka beralih beroperasi saat malam hari. Mereka berupaya mencari celah,” ujar Chandra.
Menanggapi rencana usulan Perda tersebut, Wakil Ketua DPRD Tulungagung Ahmad Baharudin mengaku tidak setuju.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, pemberian sanksi pemberi uang kepada PPKS sudah berlebihan.
Pemberantasan PPKS bisa dilakukan dengan meningkatkan razia.
“Tidak perlu sanksi. Tingkatkan saja razia,” ujarnya.
Selama ini, keberadaan gelandangan, pengemis dan pengamen di banyak perempatan jalan menjadi sumber keluhan warga.
Mereka dianggap membuat tidak nyaman dan membahayakan pengguna jalan.
Selain itu, banyak di antara PPKS ini yang melakukan intimidasi, terutama pada kaum perempuan.
Ada pula yang takut mobilnya digores jika tidak memberi uang.
Satpol PP Tulungagung
Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)
gelandangan
pengemis
Mohammad Ardian Chandra
Berita Tulungagung
Berita Jawa Timur Terkini
berita Jawa Timur terbaru
Berita Jawa Timur
Pemulihan Jalan dan Jembatan Putus, Pemkab Tulungagung Ajukan BTT Rp 16 Miliar ke Pemprov Jatim |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Akan Ajukan BTT untuk Perbaikan Jalan Sendang-Karangrejo dan Jembatan Junjung |
![]() |
---|
Sampah dari Kalidawir Nyaris Memutus Jembatan Junjung Tulungagung, Sejumlah Tanggul Terancam Jebol |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Pemenang Balap Sepeda Hell2Man Seri Ketiga Tulungagung |
![]() |
---|
173 Pesepeda Ikuti Hell2Man, Taklukan Rute Ekstrem Pegunungan Waduk Wonorejo Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.