Berita Viral

SOSOK Perwira Polisi Laporkan Istri Selingkuh dengan Mahasiswa Kedokteran di Makassar: Eks Kapolsek

Iptu AH, seorang perwira pertama polisi di Makassar, Sulawesi Selatan melaporkan sang istri ke Polda Sulsel  atas tuduhan perselingkuhan. 

Editor: Musahadah
MCNews.ID
Foto ilustrasi. Seorang perwira polisi di Makassar melaporkan istrinya berselingkuh dengan mahasiswa kedokteran di Makassar. 

SURYA.CO.ID - Iptu AH, seorang perwira pertama polisi di Makassar, Sulawesi Selatan melaporkan sang istri ke Polda Sulsel  atas tuduhan perselingkuhan. 

Sang istri berinisial KD yang tengah menjalani pendidikan pendidikan dokter spesialis di sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) ternama di Makassar, diduga berselingkuh dengan dokter rekan kuliahnya. 

Kabar perselingkuhan ini terbongkar, saat Iptu AH menaruh curiga terhadap tingkah laku istrinya.

Karena curiga, Iptu AH akhirnya terbang ke Kota Makassar untuk menemui istrinya.

Kecurigaan Iptu AH semakin memuncak saat memeriksa handphone milik istrinya.

Baca juga: Saeful Pergoki Istri Selingkuh dengan Ayah Tirinya, Terjalin Selama 4 Tahun, Lalu Endingnya Tragis

Betapa terkejutnya Iptu AH melihat foto sang istri tanpa busana di dalam kamar kos dengan AW.

Setelah mengetahui bukti tersebut, Iptu AH langsung melaporkan istrinya ke Polda Sulsel. Laporan polisi Nomor: LP/B/912/X/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, untuk penyelidikan lebih lanjut.

Terkait laporan ini. penyidik Polda Sulsel pun turun tangan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, laporan yang dilayangkan sang suami, yakni Iptu AH kini sudah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

"Informasi perselingkuhan istri anggota Polri, sudah kita tangani oleh Ditreskrimum. Kami sudah koordinasi akan melakukan pemeriksaan, lakukan lidik kebenaran dari informasi yang disampaikan tersebut," jelas Komang kepada awak media, Rabu (18/10/2023).

Mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini mengatakan nantinya Iptu AH, KD dan sang pria selingkuhan inisial WA dijadwalkan akan diperiksa.

Selain pemeriksaan di Ditreskrimum, Iptu AH juga rencananya juga akan dimintai keterangan sebagai saksi di Bid Propam Polda Sulsel.

"Tetap anggota akan kita periksa sebagai saksi, karena itu (dilaporkan selingkuh) istrinya sendiri. Pokoknya kita menunggu hasil pemeriksaan," tuturnya.

Komang mengaku Ditreskrimum Polda Sulsel akan menelaah laporan dari Iptu AH apakah ditemukan unsur pidana atau tidak.

Hal tersebut akan diketahui, jika pihak terkait sudah menjalani pemeriksaan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved