Berita Sidoarjo

Jelang Pemilu 2024, Dispendukcapil Sidoarjo Keliling Catat Akta Kematian

Menjelang Pemilu 2024, Disdukcapil Sidoarjo gencar menjalankan pencatatan administrasi kependudukan. Khususnya tentang pencatatan akta kematian.

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
Suasana pencatatan administrasi kependudukan yang digelar Dispendukcapil Sidoarjo. 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Menjelang Pemilu 2024, Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mulai gencar menjalankan pencatatan administrasi kependudukan. Khususnya tentang pencatatan akta kematian.

Bahkan, petugas Dispendukcapil Sidoarjo sampai melakukan program jemput bola untuk menggencarkan pencatatan akta kematian.

Program itu, dinamai Jemput Bola Terpadu Sidoarjo yang Gemilang (Jebete Sayang).

Kepala Disdukcapil Sidoarjo, Reddy Kusuma mengatakan, tahun politik menjadi sangat rentan penyalahgunaan suara khususnya untuk warga yang telah meninggal. Sehingga penting mengejar pencatatan adminduk kematian di desa-desa yang ada di 18 Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.

"Tujuan dari Jebete Sayang ini, adalah untuk memastikan semua masyarakat Sidoarjo agar mempunyai dokumen adminduk mulai kelahiran hingga kematian. Namun, tahun politik ini yang menjadi fokus kami adalah adminduk kematian," kata Reddy.

Disebutnya, bahwa dalam pencatatan sipil yang perlu menjadi perhatian lebih adalah peningkatan cakupan kepemilikan akta kematian. Sehingga tidak ditemukan lagi penduduk yang sudah meninggal tetapi namanya masih ada dalam data pemilih.

"Sasaran kami adalah masyarakat yang meninggal, tapi belum terlaporkan. Nah jika tidak dilaporkan, maka namanya masih ada di database pusat, sehingga saat pemilu, pilkada, pilkades nama ini muncul karena belum terhapus secara nasional," lanjutnya.

Reddy berharap, dengan adanya program Jebete Sayang ini, adminduk di Kabupaten Sidoarjo akan semakin tertib dan akurat.

Program Jebete Sayang ini, merupakan inisiatif Disdukcapil Sidoarjo untuk memudahkan warga dalam mengurus adminduk selain pengajuan secara online via Plavon Dukcapil.

Melalui program ini, Disdukcapil akan memberikan pelayanan terpadu yang lebih efisien, di antaranya paket Akta Kelahiran (Akta Kelahiran, KK dan KIA), paket Akta Kematian (Akta Kelahiran, KK dan KTP perubahan status), paket Pindah Masuk/Keluar (KK, KTP perubahan status dan KIA), layanan KIA, layanan Kartu Keluarga, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta konsultasi Informasi Adminduk.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved