Berita Entertainment

CEK FAKTA Zul Zivilia Masuk dalam Gembong Narkoba Fredy Pratama: Jadi Kaki Tangan, Dihukum 18 Tahun

Benarkah Zul Zivilia masuk dalam pusaran gembong narkoba Fredy Pratama? Kini jalani hukuman 18 tahun penjara.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
Zul Zivilia disebut masuk dalam gembong narkoba Fredy Pratama, benarkah? 

SURYA.CO.ID - Benarkah Zul Zivilia masuk dalam pusaran gembong narkoba Fredy Pratama? Kini jalani hukuman 18 tahun penjara.

Zul Zivilia sebelumnya ditangkap oleh pihak kepolisian di sebuah apartemen kawasan Kelapa Gading lantaran kasus narkoba pada 2019 silam.

Paling baru, penangkapan atas Zul Zivilia disebut memiliki keterkaitan dengan kasus gembong narkoba yang dijalankan Fredy Pratama.

Baca juga: NASIB Istri Usai Zul Zivilia Dipenjara, Kini Cuma Hidup dari Royalti yang Tak Cair Setiap Bulan

Mengenai hal tersebut, Zul Zivilia pun angkat bicara. Dia menuliskan sebuah surat kepada sang istri untuk disampaikan ke awak media.

Secara tegas, vokalis Zivilia itu mengatakan bahwa kabar mengenai dirinya yang menjadi kaki tangan Fredy Pratama hingga masih mengedarkan narkoba ke Sulawesi Selatan itu tidak benar.

Retno Paradinah, istri Zul Zivilia, mengaku perlu melakukan klarifikasi karena berita yang beredar banyak menyudutkan sang suami.

"Sabtu saya ketemu kak Zul, karena kan berita sudah banyak, saya juga nggak bisa klarifikasi langsung," kata Retno Paradinah, melansir Grid.id.

"Saya bertanya masalah ini, karena saya juga sudah nggak tahan, akhirnya saya suruh bikin surat," lanjutnya.

Kemudian, Retno pun kemudian membacakan surat bantahan dari Zul.

"Assalamualaikum wr wb. Untuk teman pers, sesungguhnya semua perbuatan akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah kelak. Termasuk menambah-nambah berita yang menjurus kepada fitnah terhadap saya," baca Retno Paradinah dengan suara bergetar.

"Sehingga membangun opini bahwa seakan saat ini saya masih terlibat dengan kasus yang menjerat saya di 2019," ucapnya.

Dalam surat tersebut, Zul juga membantah disebut jadi tangan Fredy Pratama.

CEK FAKTA Zul Zivilia Masuk dalam Gembong Narkoba Fredy Pratama: Jadi Kaki Tangan, Dihukum 18 Tahun
Zul Zivilia disebut masuk dalam gembong narkoba Fredy Pratama, benarkah?

"Terlalu banyak berita yang tidak benar dan meresahkan saya dan keluarga saya, seperti judul berita: Kaki Tangan Fredy Pratama, Mengedarkan Narkoba di Sulsel, dll. Ini semua berita yang tidak benar."

"Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita semua, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang suka menyebarkan kedustaan, karena itu adalah perbuatan yang sangat dzolim." tutupnya.

Diketahui, Zul kini masih menjalani masa hukuman 18 tahun penjara di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved