Berita Entertainment
CEK FAKTA Zul Zivilia Masuk dalam Gembong Narkoba Fredy Pratama: Jadi Kaki Tangan, Dihukum 18 Tahun
Benarkah Zul Zivilia masuk dalam pusaran gembong narkoba Fredy Pratama? Kini jalani hukuman 18 tahun penjara.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Benarkah Zul Zivilia masuk dalam pusaran gembong narkoba Fredy Pratama? Kini jalani hukuman 18 tahun penjara.
Zul Zivilia sebelumnya ditangkap oleh pihak kepolisian di sebuah apartemen kawasan Kelapa Gading lantaran kasus narkoba pada 2019 silam.
Paling baru, penangkapan atas Zul Zivilia disebut memiliki keterkaitan dengan kasus gembong narkoba yang dijalankan Fredy Pratama.
Baca juga: NASIB Istri Usai Zul Zivilia Dipenjara, Kini Cuma Hidup dari Royalti yang Tak Cair Setiap Bulan
Mengenai hal tersebut, Zul Zivilia pun angkat bicara. Dia menuliskan sebuah surat kepada sang istri untuk disampaikan ke awak media.
Secara tegas, vokalis Zivilia itu mengatakan bahwa kabar mengenai dirinya yang menjadi kaki tangan Fredy Pratama hingga masih mengedarkan narkoba ke Sulawesi Selatan itu tidak benar.
Retno Paradinah, istri Zul Zivilia, mengaku perlu melakukan klarifikasi karena berita yang beredar banyak menyudutkan sang suami.
"Sabtu saya ketemu kak Zul, karena kan berita sudah banyak, saya juga nggak bisa klarifikasi langsung," kata Retno Paradinah, melansir Grid.id.
"Saya bertanya masalah ini, karena saya juga sudah nggak tahan, akhirnya saya suruh bikin surat," lanjutnya.
Kemudian, Retno pun kemudian membacakan surat bantahan dari Zul.
"Assalamualaikum wr wb. Untuk teman pers, sesungguhnya semua perbuatan akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah kelak. Termasuk menambah-nambah berita yang menjurus kepada fitnah terhadap saya," baca Retno Paradinah dengan suara bergetar.
"Sehingga membangun opini bahwa seakan saat ini saya masih terlibat dengan kasus yang menjerat saya di 2019," ucapnya.
Dalam surat tersebut, Zul juga membantah disebut jadi tangan Fredy Pratama.

"Terlalu banyak berita yang tidak benar dan meresahkan saya dan keluarga saya, seperti judul berita: Kaki Tangan Fredy Pratama, Mengedarkan Narkoba di Sulsel, dll. Ini semua berita yang tidak benar."
"Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita semua, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang suka menyebarkan kedustaan, karena itu adalah perbuatan yang sangat dzolim." tutupnya.
Diketahui, Zul kini masih menjalani masa hukuman 18 tahun penjara di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Zul Zivilia
Fredy Pratama
Gembong Narkoba Fredy Pratama
kasus narkoba
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Dilaporkan Ahmad Dhani ke Polisi, Lita Gading Santai: Sebaiknya Introspeksi |
![]() |
---|
Pantas Enteng Beli Mobil Seharga Rp 6 Miliar untuk Maia Estianty, Ini Sumber Kekayaan Irwan Mussry |
![]() |
---|
Hubungan Ahmad Dhani dan Maia Estianty Tak Akur, Putra Mereka Al, El, Dul Kompak Ogah Ikut Campur |
![]() |
---|
Duduk Perkara Kiesha Anak Pasha Ungu Diduga Ditampar Aktor Dimas Anggara, Dipicu Adegan Syuting |
![]() |
---|
Penyanyi Ayu Ting Ting Terbaring Lemas di Rumah Sakit Usai Kejutan Ulang Tahun, Ibunda: Gak Tega |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.