Berita Gresik
Emak-emak di Gresik Curi Uang Rp 15 Juta di Toko Milik Kades Petisbenem, Aksinya Terekam CCTV
Seorang emak-emak di Gresik menggasak uang dari sebuah toko di Kecamatan Duduksampeyan, Gresik. Uang Rp 15 juta di dalam toko tersebut amblas.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, GRESIK – Seorang emak-emak di Gresik nekat menggasak uang di sebuah toko milik Kepala Desa (Kades) Petisbenem, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik. Uang sebesar Rp 15 juta di dalam toko tersebut amblas.
Aksi emak-emak tersebut, terekam kamera CCTV Toko Ar Rohmah yang berada di Jalan Raya Petisbenem, Duduksampeyan.
Pelaku mengenakan pakaian serba panjang, kerudung, dan masih mengenakan helm.
Dalam rekaman CCTV berdurasi 18 detik itu, terekam pelaku yang sedang berjalan dengan langkah cepat menuju sepeda motor. Diduga uang hasil curian itu di simpan di dalam baju.
Pelaku langsung mengendarai sepeda motor matic yang terparkir di depan toko, bergegas kabur.
Kades Petisbenem, Muhammad Nur Syahid mengatakan, saat kejadian pelaku pura-pura beli telor, gula dan ikut masuk ke dalam toko.
Pelaku yang bertindak sebagai pembeli, dilayani langsung oleh istri Nur Syahid. Saat itu, korban sempat lengah saat mengambilkan gula dan telor yang dipesan pelaku. Momen ini yang menjadi kesempatan pelaku mencuri uang jutaan rupiah itu, dengan cara mengambil uang di kasir.
“Sekitar 15 juta, modusnya beli saat istri saya lengah. Bagaimana lagi bukan rezekinya, pasti ada rahasia Illahi lebih baik dari peristiwa ini,” ujar Syahid, sapaan akrabnya, Jumat (13/10/2023).
Dia mencurigai pelaku ini bukan orang asing, karena tahu persis tempat menyimpan uang di Toko Ar Rohmah. Ditambah lagi gerak-geriknya yang tenang langsung meninggalkan toko.
Kapolsek Duduksampeyan, Iptu Hendrawan mengatakan, anggota unit Reskrim sudah mendatangi lokasi kejadian dan melihat langsung rekaman CCTV sebagai petunjuk ciri-ciri pelaku pencurian.
“Iya benar, anggota sudah ke sana mendatangi ke lokasi kejadian,” ucap Hendrawan.
Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
![]() |
---|
Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
![]() |
---|
Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
![]() |
---|
Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.