Miss Universe Indonesia 2023

UPDATE Kasus Miss Universe Indonesia 2023: COO Ogah Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan, Kini Tunjuk CEO

Berikut ini update kasus dugaan pelecehan yang terjadi di Miss Universe Indonesia 2023, hingga menyeret sang COO untuk jadi tersangka.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Update kasus Miss Universe Indonesia 2023, COO tak mau jadi tersangka dalam dugaan pelecehan. Minta CEO bertanggung jawab. 

Sebelumnya, Andaria Sarah Dewia atau Sarah membantah telah melakukan pelecehan kepada para kontestan.

Adapun Sarah saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menginisiasi para kontestan untuk membuka baju dan memfoto mereka saat body checking.

Namun, ia membantah melakukan hal tersebut.

Baca juga: KEKHAWATIRAN Angelina Sondakh Atas Dugaan Pelecehan di Miss Universe 2023, Minta Tak Asal Interview

Tidak ada saya berani bersumpah itu tidak ada," kata Sarah saat datang ke Mapolda Metro Jaya.

Diketahui, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi berujar, S memberikan perintah agar para finalis Miss Universe Indonesia 2023 membuka baju dan memfoto saat sesi body checking.

"Dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan (finalis Miss Universe Indonesia) membuka baju dan memfoto juga," ujar Hengki.

"Kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban. Artinya, kemudian meminta pada hal yang sifatnya seperti apa ya, penghinaan, merendahkan martabat korban," tambah dia.

Pengakuan Sheren Simamora Viral

Kali ini, finalis MUID 2023 dari Kalimantan Selatan, Sheren Simamora membuat pernyataan yang mengejutkan hingga viral di media sosial.

Ia menjelaskan, bahwa sebenarnya sudah pernah memberikan komentar terkait kasus dugaan pelecehan seksual berkedok body checking saat proses fitting gaun grand final.

"Sebelumnya saya pernah melakukan speak up untuk menceritakan pengalaman saya di Miss Universe Indonesia, Semenjak itu banyak sekali komen negatif menyindir saya," tulis Sheren Simamora dikutip Wartakotalive.com, Sabtu (26/8/2023).

"Mereka mengatakan saya tidak prihatin terhadap emansipasi wanita dan terkesan membenarkan aksi pelecehan seksual," tambahnya.

Sheren mengatakan keputusannya untuk bicara dan menanggap isu pelecehan seksual, karena diduga sudah dibayar oleh pemilik lisensi MUID, yakni Poppy Capella.

"Banyak pula yang mengira bahwa saya dibayar untuk speak up. Yang membuat beberapa teman takut untuk speak up karena mengalami hal yang berbeda dari yang diberitakan," tulisnya.

Wanita bernama lengkap Wirda Sheren Regina Simamora ini menegaskan, tindakan dugaan pelecehan seksual dalam proses body checking di Karantina MUID 2023 tidak pernah terjadi.  

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved