Miss Universe Indonesia 2023

SOSOK Sarah COO Miss Universe Indonesia 2023 yang Ditahan atas Dugaan Pelecahan saat Body Checking

Andaria Sarah Dewia atau Sarah, Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia akhirnya ditahan atas dugaan pelecehan seksual dalam skandal ini

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/tribunnews
Andaria Sarah Dewia, COO Miss Universe Indonesia 2023 yang ditahan atas skandal body checking. 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Andaria Sarah Dewia atau Sarah, Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia yang akhirnya ditahan atas dugaan pelecehan seksual dalam skandal body checking para finalis.

Sarah ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (13/10/2023) setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan Sarah diakui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko seperti dikutip dari kompas.com, Sabtu (14/10/2023).

Menurut Trunoyudo,  penahanan terhadap Sarah dilakukan agar ia tidak kabur ke luar negeri.

Hal ini beralasan karena Sarah diketahui pernah tinggal di Negeri Tirai Bambu.

Baca juga: SIAPA ASD Tersangka Skandal Body Checking Miss Universe Indonesia 2023? Sosok Perempuan Ini Disorot

"Alasan dilakukan penahanan mencegah tersangka ke luar negeri (lama tinggal di China)," ujarnya.

Selain upaya pencegahan, Trunoyudo mengungkapkan penahanan dilakukan untuk memudahkan polisi melakukan penyidikan.

Pasalnya, Polda Metro Jaya sampai saat ini terus mengembangkan kasus yang merugikan banyak perempuan tersebut.

"Untuk memudahkan penyidikan juga," tutur dia.

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut, Sarah yang memberikan perintah agar para finalis Miss Universe Indonesia 2023 membuka baju dan memfoto saat sesi body checking.

"Dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan (finalis Miss Universe Indonesia) membuka baju dan memfoto juga," ujar Hengki.

Hengki tak memerinci hal apa lagi yang dilakukan Sarah. Namun Hengki memastikan para korban tak menerima perlakuan tersangka.

"Kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban," kata Hengki.

"Artinya, kemudian meminta pada hal yang sifatnya seperti apa ya, penghinaan, merendahkan martabat korban," tambah dia.

Siapa sebenarnya Sarah?

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved