Berita Surabaya

Terinspirasi Tayangan di TV, Para Polisi Gadungan di Surabaya Ini Cari Duit dengan Cara Begini

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membekuk sejumlah polisi gadungan yang kerap beraksi di wilayah Surabaya utara.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Tiga polisi gadungan saat dikeler di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (12/10/2023). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membekuk sejumlah polisi gadungan yang kerap beraksi di wilayah Surabaya utara.

Jumlah pria sebagai polisi gadungan itu ada 5 orang. Hanya saja, yang tertangkap masih 3, sedangkan 2 orang lainnya masih buron.

Penangkapan tiga polisi gadungan ini, bermula saat ada salah seorang korban datang melapor ke Polres Tanjung Perak. Ciri-ciri pelaku kemudian diindentifikasi.

Rabu (11/10/2023) malam, sekitar pukul 22.00, polisi melihat mereka berkeliaran di sekitaran Jalan Jakarta. J dan NF, dua teman dari tiga polisi gadungan itu berhasil melarikan diri.

Penangkapan tiga polisi gadungan itu dipamerkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Herlina pada Kamis (12/10/2023).

Modus mereka mencari pemain-pemain judi online. Lalu ,mereka mengaku sebagai anggota dari Polres Tanjung Perak.

Sekali beraksi mereka bisa mendapat uang Rp 5 juta. Cara mereka mendapat uang dengan menakut-nakuti pemain judi online bisa di penjara. Bila ingin lolos dari jeratan hukum, mesti membayar uang tebusan.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetyo menerangkan, pelaku biasanya mencari korban di warung kopi.

Ketika korban pergi dari warung kopi dibuntuti. Saat kondisi jalan sepi, korban dipepet dan diinterogasi.

"Berhenti! kami dari kepolisian dan melakukan penggeledahan. Handphone (Hape) korban kemudian diperiksa. Apakah hape terdapat aplikasi judi online atau tidak," terang Prasetyo, menirukan tiga gaya pelaku saat beraksi.

S (40), salah seorang tersangka mengaku bahwa komplotannya sudah beraksi sebanyak 5 kali. Mereka terinsipirasi aksi penangkapan aparat kepolisian yang ditayangkan oleh media televisi nasional, termasuk sepak terjang Polres Pelabuhan Tanjung perak yang kerap menangkap pelaku penjudi online.

"Saya berani melakukan tindakan-tindakan itu karena nonton acara TV, dan saya mengaku sebagai Polisi Tanjung Perak. Karena Polres Tanjung Perak sering menangkap pelaku judi online. Tujuannya agar korban takut dan percaya,” terang S.

Sejumlah barang bukti disita penyidik dalam ungkap tindak kejahatan ini. Di antaranya sepeda motor Honda Vario, Yamaha Mio, 1 borgol dan 3 kaos pendek serta 3 buah handphone. Tiga Pelaku dijerat dengan pasal penipuan, 368 dan 378 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved