SURYA Kampus
Hubungan Terlarang Dosen dan Mahasiswi Tak Berakhir di Penjara, Kini Terancam Didepak Kampus
Gigerebek warga saat melakukan hubungan telarang, sosok oknum dosen dan mahasiswinya tak jadi dipenjara, ternyata ini alasannya.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Musahadah
Saat diperiksa, SYH dan VO mengaku sudah sebulan berpacaran dan beberapa kali melakukan hubungan suami istri.
Baca juga: Video Penggerebekan Pilot dan Pramugari di Surabaya Viral di Medsos, Ada 1540 Komentar dari Warganet
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan, warga memergoki keduanya di rumah milik SHD pukul 21.00 WIB.
"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri.
Lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," jelas Umi.
Adapun barang bukti yang diamankan dari peristiwa tersebut, kata Umi, yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.