Berita Viral

Buntut Panjang Film Netflix, Jaksa Shandy Handika Skakmat Pembela Jessica Wongso dengan Bukti Ini

Shandy Handika, JPU yang dulu berhadapan langsung dengan Jessica Wongso di persidangan, buka suara usai film dokumenter kasus kopi sianida viral

YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Netflix
Jaksa Shandy Handika buka soara soal film dokumenter Netflix Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso 

SURYA.CO.ID - Sebuah film Netflix yang berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tengah ramai diperbincangkan.

Film dokumenter Netflix tersebut mengingatkan kembali mengenai kasus kopi sianida yang viral pada 2016 silam.

Adapun film yang tayang di Netflix tersebut menceritakan kasus kematian seorang wanita bernama Mirna Salihin.

Dalam kasus tersebut, Jessica Wongso ditetapkan menjadi pelaku tunggal.

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Januari 2016.

Kemudian pada 27 Oktober 2016, Jessica Wongso divonis bersalah dengan hukuman 20 tahun penjara.

Kini, kasus tersebut kembali mencuat usai film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang di Netflix.

Sosok Jessica Wongso pun kembali viral dan dibela sejumlah pihak.

Bahkan, muncul tagar justiceforjessica usai kasus kopi sianida diulas oleh para ahli.

Di tengah ramainya atensi publik terhadap kasus tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya memberikan komentar.

Shandy Handika, JPU yang dulu berhadapan langsung dengan Jessica Wongso di persidangan, buka suara.

Dalam wawancara bersama Denny Sumargo, Shandy Handika mengatakan bahwa film tersebut tak sesuai dengan ekspektasinya.

"Film keluar, sesuai enggak dengan ekspektasi?" tanya Denny Sumargo dilansir Surya.co.id dari TribunnewsBogor.com.

"Sebenarnya tidak. Karena yang kami bayangkan adalah gambaran mengenai seputar persidangan. Karena itulah yang ditawarkan oleh Netflix. Bukan materinya," pungkas Shandy Handika.

Shandy gusar saat mengetahui pihak pengacara Jessica Wongso justru membicarakan soal kejanggalan kasus kopi sianida.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved