CPNS 2023

LINK Daftar CPNS 2023 dan Cara Atasi Gagal Unggah Dokumen, Pendaftaran Ditutup Hari Ini

Berikut link untuk mendaftar CPNS 2023 dan cara mudah untuk mengatasi gagal unggah dokumen, pendaftarannya ditutup hari ini.

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Dok Kemenpar
Link untuk mendaftar CPNS 2023 dan cara mengatasi gagal mengunggah dokumen 

SURYA.CO.ID - Berikut link atau tautan untuk mendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.

Selain link daftar CPNS 2023, juga terdapat informasi mengenai cara mengatasi gagal unggah dokumen.

Bagi yang ingin mendaftar, segera akses link daftar CPNS 2023 berikut.

Pasalnya, pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK ditutup pada hari ini, Senin (9/10/2023).

Seperti pada tahun sebelumnya, pendaftaran dilaksanakan hanya secara online.

Pelaksanaannya pun terpusat melalui SSCASN BKN.

Bagi yang ingin mendaftar CPNS 2023 dan PPPK, berikut tautan untuk melakukan pendaftaran.

LINK DAFTAR CPNS 2023 >>> KLIK DI SINI

Cara Mengatasi Gagal Unggah Dokomen

Saat melakukan pendaftaran CPNS 2023, sejumlah pelamar mengalami beberapa kendala.

Salah satunya yakni gagal menunggah dokumen.

Padahal, dokumen tersebut wajib diunggah sebagai kelengkapan berkas.

Lantas, apa penyebab dokumen gagal terunggah?

Bagaimana cara cepat untuk mengatasi masalah tersebut?

Berikut cara mengatasi gagal unggah dokumen CPNS 2023, dilansir Surya.co.id dari Tribunnews.com.

- Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN.

Jika ukuran melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem.

- Jika sempat mengalami kegagalan dalam proses unggah dokumen, coba  refresh halaman dan pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan dalam aplikasi SSCASN.

Ilustrasi pendaftaran CPNS 2023.
Ilustrasi pendaftaran CPNS 2023. (Tribunnews/Herudin)

- Pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan ukurannya masing-masing berikut ini:

1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

4. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

5. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

6. Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

Tetapi bisa saja ukuran dan jenis dokumen yang diminta masing-masing instansi berbeda-beda.

- Bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, gunakan koneksi internet yang stabil, space bandwith yang cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.

- Dokumen persyaratan fisik untuk seleksi administrasi tergantung pada kebutuhan masing-masing instansi. Untuk itu perhatikan pengumuman dari masing-masing instansi.

- Pelamar masih bisa mengganti dokumen yang sudah diunggah, selama belum mengeklik tombol 'Akhir Pendaftaran'.

- Namun jika pelamar sudah menekan tombol 'Akhir Pendaftaran' maka peserta tidak dapat lagi memperbaiki data tersebut.

- Peserta sebaiknya berhati-hati dalam mengisi data. 

Baca juga: Link Daftar CPNS 2023, Pendaftaran Ditutup 5 Hari Lagi, Begini Langkah-langkah dan Tips Cek Instansi

Dokumen Persyaratan yang Diperlukan untuk Melamar CPNS dan PPPK 2023:

1. Surat Lamaran

2. Kartu Tanda Penduduk

3. Kartu Keluarga

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai

6. Pas Foto terbaru latar berlakang merah

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved