Berita Viral

Geger PNS 61 Tahun di Kulon Progo Ditemukan Tewas Dalam Mobil, Polisi Temukan Obat di Kendaraan

Seorang PNS berusia 61 tahun berinisial H ditemukan tewas di dalam mobil di Kilometer 8 jalan Purworejo Wates, Pedukuhan Kendeng, Demen, Kulon Progo.

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
DOKUMENTASI POLRES KP
PNS berusia 61 tahun ditemukan meninggal dunia dalam mobil di Kulon Progo, DI Yogyakarta 

Kedua warga itu adalah penduduk Banda Aceh dan Aceh Besar.

Baca juga: Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pria Meninggal dalam Mobil yang Berhenti Mendadak di Kota Blitar

Polisi yang mendapat laporan ada pasangan kekasih meninggal langsung turun melakukan penyelidikan.

Keduanya sempat dibawa ke rumah sakit guna divisum serta jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.

Mengutip Serambinews.com, penyebab ditemukan pria dan wanita muda di dalam mobil mewah pada salah satu bengkel di Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Senin (7/8/2023) diduga karena terlalu banyak menghirup gas.

Pria dan wanita muda yang diduga pasangan kekasih itu ditemukan sudah tidak bernyawa dalam kondisi tanpa busana di dalam mobil Lexus RX 300, Senin (7/8/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

Keduanya ditemukan oleh warga sudah dalam keadaan meninggal dunia di mobil mewah tersebut.

Ada pun identitas mayat laki-laki adalah ZF (22), pekerjaan mekanik mobil, warga Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

Pasangan wanitanya adalah WNP (24), karyawan swasta, merupakan warga di salah satu gampong di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter, keduanya diduga meninggal karena menghirup udara/ gas beracun yang diakibatkan mobil menyala terus dengan keadaan AC hidup, namun pintu dan kaca tertutup rapat.

“Benar, diduga karena menghirup udara atau gas beracun dari dalam mobil,” kata Kasat Reskrim.

“Jadi memang itu mobil orang lain yang sedang di-service di situ,” terang Fadilah saat dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (8/8/2023).

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved