Berita Entertainment
Sosok Penyanyi Nia Daniaty Turut Digugat Rp 8,1 M atas Kasus Penipuan CPNS, Sang Anak di Penjara
Nia Daniaty kini digugat oleh korban seleksi CPNS bodong sang anak, Olivia Nathania. Para korban menggugat Rp 1,8 miliar.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Musahadah
"Bukti kami ada pernah menemui Ibu Nia Daniaty.
Total Rp 8,1 Miliar sesuai sama gugatan perdata sekarang," lanjut Desi.
Selain itu, selama ini Nia Daniaty selalu menjanjikan mempertemukan para korban dengan Olivia, namun hal itu belum pernah terealisasi.
Desi mengatakan, dalam gugatan perdata ini, 179 korban tersebut meminta uang mereka senilai Rp 8,1 miliar dikembalikan.
Desi membawa dua saksi yaitu Agustina dan Karnu yang mengetahui alur cerita iming-iming Olivia Nathania terkait CPNS bodong.
"Saksi ada dua, dan akan dua saja karena saya merasa mereka yang mengetahui secara jelas dari awal," ucap Desi.
Desi mengatakan, korban berharap kerugian yang dialami korban selama ini bisa dikembalikan.
Lantas, siapakah Nia Daniaty yang terseret kasus seleksi CPNS bodong sang anak?
Sosok Nia Daniaty
Diketahui, Nia Daniaty adalah seorang penyanyi dan pemeran Indonesia.
Dirinya lahir pada 17 April 1964.
Dilansir Surya.co.id dari Wikipedia, sebagai penyanyi, ia dikenal karena membawakan lagu-lagu ciptaan dari Rinto Harahap.
Lagunya yang paling populer berjudul Gelas-Gelas Kaca.
Selain berkarier sebagai penyanyi, ia juga berkarier di dunia seni peran dengan bermain di beberapa judul film dan sinetron.
Sepanjang kariernya, ia telah dinominasikan untuk beberapa penghargaan, termasuk satu Piala Citra Festival Film Indonesia, sebagai Aktris Terbaik untuk perannya di film Antara Dia dan Aku (1979).
Nia Daniaty
Nia Daniaty digugat
Penipuan CPNS
Olivia Nathania
berita entertainment
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Doa Allahumma Khairan Fii Kulli Amrin Antaziruh, Memohon Agar Setiap Urusan Berakhir dengan Kebaikan |
|
|---|
| Lirik Thohal Basyir Lengkap: Arab Latin, Arti dan Maknanya |
|
|---|
| Buntut Kebakaran Kilang TPPI Jenu, Warga Demo Tuntut Kompensasi dan Prioritas Tenaga Kerja Lokal |
|
|---|
| Pembantu Bawa Kabur Harta Majikan Senilai Rp28 Juta, Ketahuan untuk Kirim ke Suami di Kampung |
|
|---|
| Perempuan Blitar Tertabrak KA Matarmaja di Garum, Korban Tiba-tiba Lari ke Rengah Jalur Rel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.