Berita Entertainment

Sosok Penyanyi Nia Daniaty Turut Digugat Rp 8,1 M atas Kasus Penipuan CPNS, Sang Anak di Penjara

Nia Daniaty kini digugat oleh korban seleksi CPNS bodong sang anak, Olivia Nathania. Para korban menggugat Rp 1,8 miliar.

Tribunnews/Jeprima, KOMPAS.com/Revi C Rantung
Nia Daniaty digugat Rp 8,1 M oleh korban penipuan tes CPNS yang dilakukan sang anak, Olivia Nathania. 

"Bukti kami ada pernah menemui Ibu Nia Daniaty.

Total Rp 8,1 Miliar sesuai sama gugatan perdata sekarang," lanjut Desi.

Selain itu, selama ini Nia Daniaty selalu menjanjikan mempertemukan para korban dengan Olivia, namun hal itu belum pernah terealisasi. 

Desi mengatakan, dalam gugatan perdata ini, 179 korban tersebut meminta uang mereka senilai Rp 8,1 miliar dikembalikan.

Desi membawa dua saksi yaitu Agustina dan Karnu yang mengetahui alur cerita iming-iming Olivia Nathania terkait CPNS bodong.

Olivia Nathania, Anak Nia Daniaty yang Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Tes CPNS
Olivia Nathania, Anak Nia Daniaty yang Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Tes CPNS (Kolase Grid.id)

"Saksi ada dua, dan akan dua saja karena saya merasa mereka yang mengetahui secara jelas dari awal," ucap Desi.

Desi mengatakan, korban berharap kerugian yang dialami korban selama ini bisa dikembalikan.

Lantas, siapakah Nia Daniaty yang terseret kasus seleksi CPNS bodong sang anak?

Sosok Nia Daniaty

Diketahui, Nia Daniaty adalah seorang penyanyi dan pemeran Indonesia.

Dirinya lahir pada 17 April 1964.

Dilansir Surya.co.id dari Wikipedia, sebagai penyanyi, ia dikenal karena membawakan lagu-lagu ciptaan dari Rinto Harahap.

Lagunya yang paling populer berjudul Gelas-Gelas Kaca.

Selain berkarier sebagai penyanyi, ia juga berkarier di dunia seni peran dengan bermain di beberapa judul film dan sinetron.

Sepanjang kariernya, ia telah dinominasikan untuk beberapa penghargaan, termasuk satu Piala Citra Festival Film Indonesia, sebagai Aktris Terbaik untuk perannya di film Antara Dia dan Aku (1979).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved