BIODATA Febri Diansyah Eks Pengacara Putri Candrawathi yang Diperiksa KPK Soal Korupsi Kementan

Inilah profil dan biodata Febri Diansyah, mantan pengacara Putri Candrawathu yang ikut diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Kementan.

Kompas.com
Febri Diansyah, Eks Pengacara Putri Candrawathi yang Diperiksa KPK Soal Korupsi Kementan. Simak biodatanya. 

Ia melanjutkan pendidikan di Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Andalas.

Semasa berkuliah, ia sempat aktif di Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Genta Andalas.[4]

Merasa tak cocok dengan jurusan yang ia ambil tersebut, akhirnya pada tahun 2002 Febri pun tergerak untuk mendaftar kuliah pada jurusan Hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Demi menamatkan kuliahnya, Febri pun kembali ke kampung halaman. Di sana ia bekerja untuk mengumpulkan biaya melanjutkan kuliahnya di UGM.

Sambil bekerja, Febri menjalani perkuliahannya kembali di Universitas Andalas karena menurut Febri dirinya masih memiliki jadwal belajar di sana.[5]

Febri dinyatakan lulus sebagai sarjana hukum UGM pada tahun 2007, setelah lulus ia memilih bergabung bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai peneliti hukum dan merantau ke Jakarta.

Pria tamatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tahun 2007 ini sebelumnya aktif di LSM yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi yaitu Indonesia Corruption Watch (ICW).[6][7]

Pada Februari 2012, Febri dianugerahi penghargaan sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh pada tahun 2011.

Penghargaan ini diberikan oleh lembaga riset politik Charta Politika Indonesia atas intensitas pernyataan Febri pada isu-isu korupsi, seperti kasus Wisma Atlet, Undang-undang KPK, pemberantasan korupsi, kasus cek pelawat, dan seleksi pimpinan KPK, yang dianggap tertinggi dibanding pengamat dan aktivis lain.[8]

Pada tanggal 18 September 2020, Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri di KPK dengan alasan kondisi KPK telah berubah.

Sesuai aturan di KPK, maka sejak 17 Oktober 2020 atau sebulan kemudian, Febri Diansyah secara resmi bukan lagi sebagai Pegawai KPK.

Febri Diansyah merupakan tim pengacara Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Keduanya merupakan tersangka dalam kasus Pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Langkah Febri disayangkan oleh ICW yang menyebut keputusan Febri gegabah dan tidak berpihak pada korban.

Kasus Korupsi Kementan

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved