Berita Surabaya
Mengaku Tak Diberi Makan Saat Ibadah Haji, Pengacara di Sidoarjo Malah Dipolisikan
Gugatan Prayitno terhadap Kepala Kemenag Sidoarjo, Kemenag Jawa Timur serta Menteri Agama atas dugaan buruknya pelayanan penyelenggaraan Haji 2023
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Prayitno menunjukkan surat telah menggugat petinggi Kementerian Agama
Sebelum kasus ini disidang, kata Prayitno, Kemenag Sidoarjo juga mengutus orang untuk mendekatinya untuk berdamai. Dia dijanjikan akan diberikan ganti rugi sebesar Rp 100 juta.
"Tapi itu tidak ada tindak lanjut, akhirnya saya melakukan gugatan. Untuk nominal yang saya ajukan kan bebas, wong nanti yang menentukan majelis hakim," ujar Prayitno.
Ahmad Bahiej selaku Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Setjen Kementerian Agama, telah dikonfirmasi atas perkara ini.
Dia menjelaskan, gugatan dari Prayitno lewat Pengadilan Negeri Sidoarjo sudah masuk pembahasan pokok perkara.
"Jadi tunggu saja bagaimana hasil pembuktian pengadilan," tutup Ahmad.
Tags
Haji 2023
Prayitno
Kemenag Sidoarjo
Kemenag Jawa Timur
Yaqut Cholil Qoumas
Peradi Surabaya
Kementerian Agama
Ahmad Bahiej
Berita Surabaya
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Surabaya
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.