Berita Surabaya

Mengaku Tak Diberi Makan Saat Ibadah Haji, Pengacara di Sidoarjo Malah Dipolisikan

Gugatan Prayitno terhadap Kepala Kemenag Sidoarjo, Kemenag Jawa Timur serta Menteri Agama atas dugaan buruknya pelayanan penyelenggaraan Haji 2023

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Prayitno menunjukkan surat telah menggugat petinggi Kementerian Agama 

Sebelum kasus ini disidang, kata Prayitno, Kemenag Sidoarjo juga mengutus orang untuk mendekatinya untuk berdamai. Dia dijanjikan akan diberikan ganti rugi sebesar Rp 100 juta.

"Tapi itu tidak ada tindak lanjut, akhirnya saya melakukan gugatan. Untuk nominal yang saya ajukan kan bebas, wong nanti yang menentukan majelis hakim," ujar Prayitno.

Ahmad Bahiej selaku Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Setjen Kementerian Agama, telah dikonfirmasi atas perkara ini.

Dia menjelaskan, gugatan dari Prayitno lewat Pengadilan Negeri Sidoarjo sudah masuk pembahasan pokok perkara.

"Jadi tunggu saja bagaimana hasil pembuktian pengadilan," tutup Ahmad.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved