Pengiriman 2 Kg Ganja Lewat Ekspedisi
BREAKING NEWS Polisi di Blitar Sita Hampir 2 Kg Ganja Kering, Dikirim Melalui Ekspedisi
Satnarkoba Polres Blitar Kota membongkar kasus peredaran ganja di wilayahnya. Polisi menangkap dua kurir dan menyita barang bukti 1,85 kilogram ganja
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BLITAR - Satnarkoba Polres Blitar Kota membongkar kasus peredaran ganja di wilayahnya.
Polisi menangkap dua kurir dan menyita barang bukti 1,85 kilogram ganja kering.
Kurir ganja yang ditangkap, yaitu, AW (29) dan S (38), keduanya warga Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
"Kedua pelaku ditangkap di Jl Ir Sukarno, Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, pada Minggu (24/9/2023)," kata Waka Polres Blitar Kota, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, saat merilis kasus itu, Jumat (29/9/2023).
Baca juga: Polres Blitar Kota Baru Kali Pertama Ini Ungkap Kasus Peredaran Ganja yang Dikirim Lewat Ekspedisi
Baca juga: KRONOLOGI Penangkapan 2 Kurir Pembawa 2 Kilogram Ganja Senilai Rp 126 Juta di Kota Blitar

"Kami menyita barang bukti hampir 2 kilogram atau tepatnya 1,85 kilogram ganja kering dari pelaku," lanjut Yoyok.
Yoyok mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah mengambil paket ganja kering dari salah satu ekspedisi di Jl Ir Sukarno, Kota Blitar.
"Jadi, Satgas Narkoba Polres Blitar Kota mendapat informasi ada pengiriman ganja lewat ekspedisi. Kemudian dilakukan lidik kurang lebih 3 hari. Ketika pelaku mengambil barang bukti di kantor ekspedisi, kami mengamankannya," ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, AKP Wardi Waluyo mengatakan, awalnya satgas mendapat informasi ada pengiriman ganja dari Tangerang, Jawa Barat ke Kota Blitar, Jawa Timur.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata barang dikirim lewat salah satu ekspedisi di Jl Ir Sukarno, Kota Blitar.
"Kami menangkap pelaku setelah mengambila barang di ekspedisi. Pelaku kami tangkap di jalan dekat kantor ekspedisi. Setelah kami buka, barang itu ternyata daun ganja kering yang sudah dipadatkan," katanya.
Dikatakannya, barang bukti ganja yang disita dari pelaku beratnya hampir 2 kilogram dengan nilai sekitar Rp 126 juta.
"Kedua pelaku ini kurir, mereka sudah dapat uang operasional sebesar Rp 1 juta dari bandar. Untuk bandar masih kami dalami," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.