Berita Pasuruan

Profil Andriyanto yang Dilantik Jadi Pj Bupati Pasuruan, Harta Kekayaannya Lebih dari Rp 2 Miliar

Inilah profil dan kekayaan Andriyanto yang baru dilantik menjadi Pj Bupati Pasuruan. Hartanya lebih dari Rp 2 Miliar.

kolase SURYA.co.id
Kolase foto Andriyanto yang Dilantik Jadi Pj Bupati Pasuruan. Simak profilnya. Harta Kekayaannya Lebih dari Rp 2 Miliar. 

SURYA.co.id - Inilah profil dan kekayaan Andriyanto yang baru dilantik menjadi Pj Bupati Pasuruan.

Andriyanto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Riset dan Penelitian Daerah Jawa Timur.

Ia juga pernah menjadi Pj Sekda Trenggalek.

Penunjukkan Andriyanto menjadi kejutan karena keputusan pemerintah pusat itu menepis usulan dari DPRD Pasuruan.

Andriyanto saat diwawancara Harian SURYA menyatakan bahwa ia terkejut dan tidak menyangka terpilih sebagai Pj Bupati Pasuruan.

Ia menilai bahwa terpilihnya sebagai PJ Kepala Daerah merupakan bentuk amanah dari Gubernur Khofifah untuk melanjutkan pemerintahan di Kabupaten Pasuruan.

Sehingga begitu nanti ia dilantik maka ia akan sepenuh hati melaksanakan amanah dengan sebaik mungkin.

"Yang pertama mungkin yang jelas kita akan melakukan konsolidasi internal. Termasuk koordinasi dengan Forkopimda," tegasnya.

Pj Sekda Trenggalek, Andriyanto.
Pj Sekda Trenggalek, Andriyanto. (SURYA.CO.ID/Aflahul Abidin)

Ia akan memulai dengan mempelajari apa hal positif yang telah dilakukan untuk kemudian dilanjutkan.

"Karena tugas dari Ibu Gubernur tentu adalah untuk memastikan keberlanjutan pemerintahan agar semakin maju di Pasuruan," tegasnya.

Baca juga: Kemendagri Tunjuk Andriyanto Sebagai PJ Bupati Pasuruan, Diharapkan Berkolaborasi Dengan Legislatif

Sedangkan untuk harta kekayaan, melansir dari laman elhkpn, Andriyanto memiliki harta mencapai Rp 2 miliar.

Berikut rinciannya.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.040.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 10 m2/17 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 340.000.000

2. Tanah Seluas 29 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved