Berita Nganjuk
Awali Penyusunan RPJMD 2025-20230, DLH Nganjuk Rumuskan Kajian Lingkungan Hidup Strategis
Penyusunan KLHS sendiri sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, NGANJUK - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nganjuk memulai penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai proses awal melengkapi Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2030. Di mana KLHS untuk menghimpun masukan atas strategi pembangunan berkelanjutan dalam kurun waktu 5 tahun mendatang.
Sekretaris Dinas LH Kabupaten Nganjuk, Sri Winarsih mengatakan, penyusunan KLHS tesebut sesuai berdasarkan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tahun 2009.
KLHS digunakan sebagai instrumen pencegahan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Penyusunan KLHS sendiri sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
"Hasilnya untuk mencapai tujuan pembangunan jangka menengah Kabupaten Nganjuk secara holistik,” kata Sri Winarsih, Minggu (24/9/2023).
Dijelaskan Sri Winarsih, penyusunan dokumen KLHS sendiri menjadi agenda wajib Pemerintah Daerah. KLHS disusun bertujuan agar perencanaan pembangunan daerah dilaksanakan sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
“KLHS sebagai dasar serta terintegrasi dalam pembangunan Kabupaten Nganjuk dalam mengambil arah dan kebijakan pembangunan/program dari pemerintah yang harus berwawasan lingkungan dan berkelanjutan," tandas Sri Winarsih.
Terlebih, diungkapkan Sri Winarsih, Kabupaten Nganjuk memiliki sumber daya alam yang berlimpah, seperti pertanian, perkebunan, dan potensi wisata alam. Dan penyusunan KLHS perlu memastikan bahwa penggunaan sumber daya alam tersebut berkelanjutan agar tidak merusak lingkungan.
Untuk itu, tambah Sri Winarsih, keterlibatan pemangku kepentingan dari seluruh perangkat daerah, stakholder seperti LSM lingkungan, akademisi, dan masyarakat umum cukup penting untuk proses perumusan.
“Terutama dalam proses perencanaan untuk memastikan solusi yang lebih komprehensif menjadi unsur terpenting dalam penyusunan KLHS untuk pembangunan Kabupaten Nganjuk pada lima tahum kedepan,” tutur Sri Winarsih. *****
Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)
DLH Nganjuk susun KLHS
Penyusunan RPJMD Nganjuk 2025-20230
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Bapenda Nganjuk Gandeng Kejaksaan Guna Tingkatkan Kepatuhan Pajak MBLB Bagi Pengusaha Tambang |
![]() |
---|
Pemeriksaan Pap Smear di Kecamatan Jatikalen Nganjuk : Upaya Deteksi Dini Kanker Serviks |
![]() |
---|
Bersenjata Pisau, Pemuda di Nganjuk Jatim Nekat Rampok 2 Minimarket dan Gondol Duit Puluhan Juta |
![]() |
---|
Penghargaan untuk Juara Lomba Inovasi 2024 di Kabupaten Nganjuk, Ada 24 Pemenang |
![]() |
---|
Kades Banaran Kulon Nganjuk Beli Aset Dari Hasil Korupsi Dana Desa, Ditahan Kejari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.