Berita Blitar
Uang JHT BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Pabrik Rokok di Kota Blitar yang ter-PHK Capai Rp 6,4 Miliar
BPJS Ketenagakerjaan Blitar mulai mencairkan uang Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ratusan pekerja pabrik rokok yang ter-PHK di Kota Blitar
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
"Kami juga sudah menyampaikan tagihan tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan para pekerja pabrik rokok yang harus dibayarkan perusahaan kepada kurator," ujarnya.
Seperti diketahui, dua pabrik rokok di Kota Blitar, PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya dinyatakan pailit dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya pada 28 Agustus 2023.
Dampaknya, ratusan pekerja di dua pabrik rokok tersebut terkena pemutusan hubungan kerja setelah perusahaan dinyatakan pailit.
Para pekerja berharap hak-haknya baik pesangon dari perusahaan maupun dari BPJS Ketenagakerjaan bisa dibayarkan setelah terkena PHK.
Proses PKPU diajukan oleh beberapa kreditur perusahaan. Dalam proses PKPU itu ada tagihan sekitar Rp 800 miliar kepada tiga perusahaan yang masih satu manajemen, yaitu PT Universal Strategic Alliance, PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya.
BPJS Ketenagakerjaan Blitar
Pekerja pabrik rokok
Jaminan Hari Tua (JHT)
Hendra Elvian
Kota Blitar
PT Bokor Mas
PT Pura Perkasa Jaya
Berita Blitar
Jelang Nataru, Petugas Gabungan Cek Bus dan Tes Urine Awak Bus di Terminal Kesamben Blitar |
![]() |
---|
Menikah dengan Wanita Tulungagung Lalu Over Stay, WNA Malaysia Diamankan Petugas Imigrasi Blitar |
![]() |
---|
Baru Punya 12 Unit, Dishub Kabupaten Blitar Sebut Masih Kekurangan 8 Unit Bus Sekolah |
![]() |
---|
Jelang Libur Nataru, Dishub Kab Blitar Pasang Peringatan Rawan Longsor di Jalur Menuju Tempat Wisata |
![]() |
---|
Bea Cukai Blitar Musnahkan 404.000 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 498 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.