Berita Surabaya

Komisi D DPRD Jatim Kawal Solusi Penanganan Limbah Tahu di Pakunden Kota Blitar

Komisi D DPRD Jatim berencana akan mengusulkan bantuan untuk IPAL Komunal di sentra industri tahu di Kota Blitar.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
ist
Komisi D DPRD Jatim saat menggelar peninjauan penanganan limbah tahu di Kelurahan Pakunden Kota Blitar pekan lalu. 

SURYA.co.id, SURABAYA - Komisi D DPRD Jatim berencana akan mengusulkan bantuan untuk IPAL Komunal di sentra industri tahu di Kota Blitar.

Usulan ini merupakan tindak lanjut dari hasil peninjauan langsung rombongan Komisi D ke kawasan sentra industri tahu di Kelurahan Pakunden Kota Blitar beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi D DPRD Jatim, Heri Romadhon, mengungkapkan keluhan soal limbah telah berlangsung lama.

Hal ini sebetulnya memang merupakan kewenangan dari Pemkot Blitar.

Namun lantaran dampaknya hingga ke wilayah kabupaten, maka pihaknya perlu melakukan intervensi.

"Kami ingin mencari solusi. Memang ini menjadi tanggung jawab dari Pemkot, dalam rangka penanganan warga industri tahu yang ada di Pakunden dan sekitarnya," kata Heri dalam penjelasannya kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

Di kawasan tersebut, sedikitnya terdapat 10 pengusaha industri dan sekitar 135 industri rumahan atau home industri.

Persoalan limbah produksi tahu, ditekankan penting agar tidak mencemari lingkungan.

Apalagi, IPAL yang ada belum optimal.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi D selain meninjau secara langsung juga duduk bareng dengan stakeholder terkait, yakni rapat koordinasi pengaduan limbah pabrik tahu Kota Blitar.

Dalam pertemuan tersebut akhirnya tercetus solusi.

Heri mengatakan Pemprov memang perlu melakukan intervensi.

Sebab, rencana kebutuhan sekitar Rp 9,1 Miliar untuk IPAL Komunal di antaranya masih terkendala ketersediaan anggaran di daerah.

"Kami akan usulkan kepada Pemprov Jatim, terkait dengan jika Pemkot Blitar tidak ada anggaran IPAL Komunal nanti akan kita lakukan pengusulan untuk transfer dana keuangan daerah yakni ke Pemkot Blitar.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkapkan Komisi D bakal melakukan pengusulan untuk intervensi dari APBD Jatim.

"Jadi ini solusi, yang insyallah kami komisi D telah sepakat dan insyaallah akan kami usulkan di 2024," ungkapnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved