Jaringan Narkoba Fredy Pratama

PENGAKUAN Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama: Transaksi Rp 300 Juta/2 Hari, Dapat Pesangon 1 M

Terungkap cara gembong narkoba Fredy Pratama membuat jaringan bisnis haramnya ini sangat kuat. 

Editor: Musahadah
kolase youtube TVOne/istimewa
Yusa dan Tri, anak buah gembong narkoba Fredy Pratama mengungkap seluk beluk bisnisnya. 

SURYA.CO.ID - Terungkap cara gembong narkoba Fredy Pratama membuat jaringan bisnis haramnya sangat kuat. 

Ternyata, Fredy Pratama memilih orang-orang yang dikenal dan loyal untuk masuk dalam sindikat narkobanya. 

Fredy juga dikenal sangat royal dengan anak buahnya dan tidak segan-segan menggelontorkan uang ratusan juta hingga miliaran rupiah. 

Hal ini terungkap dari pengakuan dua anak buah Fredy Pratama yang ditangkap Bareskrim Polri saat diwawancara dalam program Telusur TVOne pada Jumat (15/9/2023). 

Yusa, salah satu anak buah Fredy Pratama mengaku awalnya tidak tahu kalau bisnis yang dijalankan Fredy adalah narkoba. 

Baca juga: SOSOK Mertua dan Istri Fredy Pratama Kartel Narkoba Asia Tenggara, Teman Sekolah Bongkar Awal Bisnis

Dia kali pertama membantu Fredy setelah dikenalkan teman sekira tahun 2013 hingga 2014. Saat itu tugasnya sebagai penarik dan setor tunai uang di bank. 

Yusa mengaku awalnya tidak tahu kalau uang yang ditransaksikan itu berasal dari bisnis narkoba. 

"Waktu saya tanyain, katanya mau buat judi bola dan togel," katanya. 

Yusa baru tahu ketika tahun 2014 dia mendapat surat dari BNN Provinsi Kalimantan Selatan kalau rekeningnya dipakai untuk transaksi narkoba. 

Saat itu dia langsung menghubungi Fredy, dan dia diminta langsung ke Thailand. 

Akhirnya dia tinggal di Thailand selama setahun dari 2014 hingga 2015. 

"Semua biaya dari Fredy," katanya. 

Lalu, pada tahun 2019, dia kembali diminta Fredy untuk membantu sebagai operator uang. 

"Dulu di tahun 2019 sampai 2020 saya tugasnya kalau ada orang bayar, mau bayar. Saya harus hubungi dia minta rekening buat bayar. Sebagai operator," katanya. 

Yusa mengungkap, nilai transaksi uang cukup besar, yakni tidak kurang Rp 200 juta hingga Rp 300 juta  dalam sekali transaksi yang dilakukan dua atau tiga hari sekali. 

Menurut Yusa, dalam transaksi uang ini semuanya dikendalikan Fredy, dia hanya sebagai operator. 

"Dia semua yang perintahkan. kamu yang narik ke bak segini, setor ke sini," terangnya.

Selain sebagai operator uang Fredy, Yusa ternyata juga membantu Fredy untuk menabung aset. 

Yusa kerap diminta membeli sejumlah tanah untuk aset Fredy. 

Tanah itu dibeli dari transaksi cash yang didapat, kemudian saat pelunasan baru diambilkan dari rekening yang biasa dipakai transaksi narkoba.  

Diakui Yusa, sosok Fredy sebenarnya sangat baik dan suka membantu orang.

"Apalagi kalau kita bilang, ada orang gak mampu pasti dibantu,' katanya. 

Bahkan, saat Yusa meminta izin untuk pensiun dari bisnis narkoba pada tahun 2021, Fredy memberikan uang pesangon sampai Rp 600 juta. 

Hal serupa diakui Tri Wahyu, anak buah Fredy lainnya.

Tri Wahyu yang juga teman sekolah Fredy Pratama mengungkap awal mula bisnis narkoba Fredy. 

Tri Wahyu yang merupakan kakak kelas Fredy Pratama saat bersekolah di Malang tahun 1999 itu mengaku ditelepon Fredy pada tahun 2007. 

Saat itu, Fredy izin bertamu ke rumahnya. 

Dalam pertemuan di rumah Tri Wahyu ini lah, Fredy lalu menyampaikan niatnya untuk menjadi bandar narkoba. 

Saat itu Tri Wahyu kaget hingga mengatakan gila ke Fredy, namun ternyata dia tetap berbisnis narkoba. 

Suatu hari, Tri Wahyu ditelpon Fredy untuk mengecek nomor rekening karena dia sudah mengirimkan sejumlah uang. 

Dari situ lah, Fredy akhirnya meminta Tri Wahyu untuk mengelola uang dari bisnis  narkoba Fredy. 

Tidak kurang dai 24 rekening dikelola Tri untuk bisnis narkoba Fredy.

Lalu, pada tahun 2021, Fredy kembali menghubungi Tri Wahyu dan meminta dia datang ke Thailand. 

Akhirnya Tri Wahyu mendatangi Fredy di Thailand pada tahun 2022. 

"Saya dikasih tahu dia mau berhenti kerja narkoba. Katanya, habis ini sudah gak tak kasih, sepulang dari sini kamu saya kasih pesangon buat usaha.  Saya dikasih Rp 1 M (Miliar)," ungkap Tri dikutip dari channel youtube TVOne, Sabtu (16/9/2023). 

LIhat video: 

Mertua dan Istri Kartel Narkoba Asia Tenggara

Terungkap sosok keluarga gembong narkoba Fredy Pratama yang kini menjadi buronan utama Bareskrim Polri

Fredy Pratama yang memiliki jaringan narkoba terbesar di Indonesia ini ternyata memiliki keluarga kartel atau konsorsium gelap narkoba di Thailand. 

Bahkan, mertua Fredy Pratama adalah kartel narkoba di kawasan segitiga emas Asia Tenggara, yakni sebagian Burma, Laos dan Thailand serta China.

Hal ini diungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa saat dihubungi wartawan, Sabtu (16/9/2023)

“Mertuanya Fredy kan kartel di sana (segitiga emas),” kata Brigjen Pol Mukti Juharsa. 

Baca juga: FAKTA LENGKAP Fredy Pratama Raja Narkoba Jaringan Terbesar Indonesia: Ganti Muka, Libatkan Selebgram

Selain mertua, istri Fredy yang tinggal di Thailand diduga juga masuk dalam jaringan narkoba ini. 

Hal tersebut yang membuat Polri menduga Fredy Pratama saat ini masih bersembuyi di Thailand bersama istrinya yang merupakan warga negara Thailand.

Di sisi lain, Mukti menjelaskan jika Fredy juga membeli narkoba dari wilayah segitiga emas tersebut yang nantinya akan didistribusikan ke sejumlah negara termasuk Indonesia.

"Betul, narkoba dibeli di segitiga emas dipackaging di Thailaind dalam (bentuk) teh Cina dan dikirim ke Malaysia dan kirim ke Indonesia," ucapnya.

Seperti diketahui, jaringan narkoba Fredy Pratama adalah terbesar di Indoesia. 

Polri telah menangkap 884 orang tersangka yang terafiliasi bandar narkoba kelas kakap jaringan internasional, Fredy Pratama.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut pengungkapan ini merupakan periode penangkapan pada 2020-2023.

"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," kata Wahyu dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Wahyu mengatakan dalam periode yang sama, pihaknya juga sudah menyita 10,2 ton sabu milik gembong besar tersebut.

"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ucapnya.

"Sementara untuk barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 116.346 butir," sambungnya.

Di sisi lain, baru-baru ini, Bareskrim Polri menangkap 39 anak buah bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.

Berdasarkan analisa yang ada, para kaki tangan Fredy Pratama ini berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia meski Fredy sudah masuk dalam daftar buronan sejak 2014 lalu.

"Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang Fredy Pratama," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).

"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu kedalam kemasan teh," jelasnya.

Wahyu mengatakan anak buah Fredy Pratama tersebar di sejumlah daerah dan memiliki tugasnya masing-masing.

Ia menjelaskan beberapa anak buah Fredy Pratama yang berhasil ditangkap merupakan K alias R yang berperan sebagai pengendali operasional di Indonesia. Kemudian NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama.

Selanjutnya sebagai koordinator dokumen palsu berinisial AR. Sementara DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.

Selain itu FA dan SA yang berperan sebagai kurir uang tunai di luar negeri. Sedangkan bertugas sebagai koordinator pengumpul uang tunai KI serta P, YP, dan DS sebagai koordinator penarikan uang.

Terakhir, anak buah Fredy berinisial FR dan AF yang berperan sebagai kurir pembawa sabu.

Menurut Wahyu, sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama bekerja secara rapi dan terstruktur.

Meski begitu, sindikat ini memiliki kesamaan modus operandinya, salah satu kesamaannya dalam hal cara komunikasi.

"Ada kesamaan modus operandi yang digunakan oleh para sindikat tersebut. Khususnya penggunaan alat komunikasi, yaitu menggunakan aplikasi Blackberry Messenger Enterprise, Threema, dan Wire saat berkomunikasi," ucap dia.

Hal ini yang akhirnya membuat Polri berhasil mengungkap anggota sindikat Fredy tersebut.

Sebab, berdasarkan hasil pendalaman sejumlah kasus narkoba yang komunikasi dengan cara itu, bermuara pada Fredy Pratama.

Sindikat ini pun hanya memakai aplikasi komunikasi yang sudah diatur, bukan aplikasi yang biasa digunakan masyarakat umum.

"Sehingga dipilihlah tadi BBM Messenger, Wire, dan lain sebagainya. Ini sudah diatur semuanya. Jadi terstruktur sekali dan terorganisir sekali sindikasi ini," kata dia.

Dari pengungkapan sindikat itu, setidaknya polisi telah menyita total Rp 10,5 triliun aset dan barang bukti selama periode 2020-2023.

"Nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp 10,5 trilihn selama tahun 2020 sampai 2023," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Adapun nilai tersebut merupakan akumulasi dari tindak pidana asal (TPA) yakni tindak pidana narkoba serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan para tersangka.

Wahyu merincikan sebanyak Rp 55,02 miliar aset disita dari kasus tindak pidana narkotika. Lalu, sebanyak Rp 111,83 miliar aset tanah dan bangunan di berbagai wilayah juga turut disita.

Kemudian, ada juga sebanyak aset yang sedang dikoordinasikan dengan pemerintah Thailand telah disita senilai Rp 273,43 miliar.

Lalu, sebanyak Rp 31,6 miliar uang tunai disita oleh Polres Bandara Soekarno Hatta.

Kemudian sebanyak 10,2 ton sabu yang dirupiahkan nilainya mencapai Rp 10,2 triliun, 116.346 butir ekstasi yang dirupiahkan mencapai Rp 63,99 miliar.

Wahyu menegaskan pihaknya turut menerapkan pasal tindak pidana narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada para tersangka.

"Akan kita miskinkan dengan melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang dimiliki khususnya yang berasal dari tindak pidana peredaran gelap narkoba dan diharapkan juga dengan diungkapnya sindikat ini, bisa mengurangi jumlah narkoba yang ada di Indonesia kemudian juga bisa memberikan efek jera kepada para pelaku ini," ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mertua Fredy Pratama Ternyata Kartel Narkoba di Burma-Laos-Thailand dan China

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved