SOSOK Prada Yuwandi yang Bunuh Eks Tunangan, Setubuhi saat Sekarat, Ayah Korban: Biadab, Hukum Mati!
Ingat Prada Yuwandi, oknum anggota TNI yang membunuh mantan tunangannya, Sri Mulyani lalu menguburnya di Bukit Tempayan
SURYA.CO.ID - Inilah sosok Prada Yuwandi, oknum anggota TNI yang membunuh mantan tunangannya, Sri Mulyani lalu menguburnya di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar)?
Prada Yuwandi terancam hukuman mati setelah oditur militer mendakwanya dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Hal ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Militer 1-05 JaLan Jenderal Ahmad Yani, No. 10 A, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (14/9/2023).
Juru Bicara Pengadilan Militer 1-05 Pontianak, Letkol CHK Salis Alfian Wijaya menyampaikan, selain pasal pembunuhan berencana, oditur militer juga melapisi dakwaan dengan sejumlah pasal.
Baca juga: TEMUAN BARU Kasus Jasad Ibu dan Anak Tinggal Tengkorak di Depok, Bantu Kuak Motif Kematian Korban
Dakwaan primer, Prada Yuwandi didakwa dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.
Pada dakwaan kedua subsidair, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Dakwaan ketiga lebih subsidair pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman penjara 7 tahun.
"Dakwaan ini disusun secara subsideritas, artinya dakwaan ini nanti akan dibuktikan semua dalam persidangan, jadi mana yang terbukti akan dipilih majelis hakim berdasarkan fakta persidangan yang ada," jelasnya.
Oditur Militer mengungkapkan bahwa Prada Yuwandi membunuh Sri Mulyani pada tanggal 25 Desember 2022.
Sebelumnya tanggal 23 Desember 2022, Sri Mulyani berangkat ke Sambas menggunakan travel dari Pontianak untuk meminta pertanggungjawaban kepada Prada Yuwandi atas kehamilannya.
Lalu, pada tanggal 24 Desember 2022 dini hari Prada Yuwandi dan Sri Mulyani terlibat cekcok dan ribut karena Sri Mulyani mengetahui Prada Yuwandi bersama dengan wanita lain.
Pada sekira pukul 06.00, Sri Mulyani meminta diantarkan Yuwandi ke Terminal Aruk.
Setelah tiba di terminal, Yuwandi kembali mengarahkan sepeda motornya ke arah lain, dan membawa Sri Mulyani ke sebuah rumah kosong yang ia ketahui di Belakang Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar.
Dalam perjalanan, Prada Yuwandi kemudian merencanakan untuk membunuh Sri Mulyani di belakang rumah Kosong di Bukit Tempayan.
Pukul 06.15, terdakwa menjalankan rencananya, pertama Prada Yuwandi menjegal Sri Mulyani dengan kaki kanannya sembari tangan kanannya menarik tubuh Sri Mulyani hingga Sri jatuh.
Saat jatuh, Prada Yuwandi langsung menindih perut Sri dan menganiaya hingga tidak sadarkan diri.
Ketika Sri tidak sadarkan diri, Prada Yuwandi sempat menyetubuhi Sri.
Selesai menyetubuhinya, dan hendak memakan celana Sri, Prada Yuwandi melihat tubuh Sri bergerak, kemudian Prada Yuwandi mengambil batu dan memukulkannya ke kepala Sri hingga berdarah.
Tidak selesai disitu, Prada Yuwandi berdiri lalu menginjak - injak dada dan perut Sri Mulyani.
Setelah itu, Prada Yuwandi membekap mulut dan hidung Sri menggunakan kaos yang ia ambil.
Pada pukul 06.45, Yuwandi memegang leher Sri untuk mengecek denyut nadinya dan memastikan Sri sudah meninggal.
Kemudian, Yuwandi kembali ke Pos nya bertugas dan meninggal jasad Sri tergeletak di lokasi.
Pada pukul 08.15, Yuwandi kembali ke lokasi membawa cangkul dan skop menguburkan Jasad Sri di lokasi dengan posisi jasad terlentang.
Selanjutnya, Prada Yuwandi membuang barang bawaan Sri ke Sungai Sambas.
Keluarga Minta Dihukum Mati
Ayah Sri, Manhuri meminta terakwa Prada Yuwandi dihukum mati karena pembunuhan tersebut sudah direncanakan.
Bahkan, menurut Manhuri, pembunuhan Sri dilakukan dengan cara yang sadis.
"Dihukum berat. Sebab sudah terencana. Belum lagi pelaku menyembunyikan jenazahnya, kematiannya. Kejam dia melakukannya. Biadab. Minta hukuman mati," kata Manhuri, kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Kakak kandung korban, Muriyani mengungkapkan, Prada Yuwandi menganiaya korban dengan mencekik, menginjak dan memukulnya menggunakan batu.
Setelah itu, pelaku melampiaskan hawa nafsunya dengan menyetubuhi korban yang sudah tak berdaya.
“Caranya membunuh adik saya sungguh kejam,” kata Muriyani, kepada wartawan, Kamis siang.
Muriyani menuturkan, penganiayaan serta persetubuhan yang dilakukan Prada Y terhadap Sti dilakukan di lokasi pembunuhan. Korban juga dikubur tak jauh dari lokasi tersebut.
“Adik saya dikubur dalam lubang yang tak dalam,” ungkap Muriyani.
Sebelumnya, jasad Sri Mulyani yang tinggal kerangka ditemukan terkubur di Bukit Tempayan.
Keluarga korban mengenali korban dari behel dan gelang yang dikenakan sebelum ditemukan tewas.
Sosok Prada Yuwandi
Prada Yuwandi dan Sri Mulyani berkenalan sejak tahun 2021.
Sri dan Prada Yuwandi kemudian tunangan pada tahun 2022.
Selama berhubungan dengan Yuwandi, Sri sudah beberapa kali ke Sambas untuk menemui tunangannya yang sedang libur tugas.
Tidak lama setelah bertunangan, Sri dan Yuwandi kemudian putus karena sebuah permasalahan.
Kemudian, pada pertengahan Desember 2022, Sri mendatangi Prada Yuwandi di Sambas.
Tak lama kemudian dia dilaporkan hilang.
Setelah dilakukan penyelidikan, Penyidik Pomdam XII Tanjungpura menetapkan Prada Y sebagai tersangka pembunuhan mayat yang diduga Sri Mulyani (23) tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anaknya Dibunuh Secara Sadis, Ayah Sri Minta Prada Y Dihukum Mati" dan TribunPontianak.co.berjudul Terungkap di Persidangan Cara Keji Oknum TNI Aniaya Sri Mulyani Hingga Meregang Nyawa
Prada Yuwandi
Sri Mulyani
Pembunuh Sri Mulyani
Prada Yuwandi Terancam Hukuman Mati
Pengadilan Militer 1-05 Pontianak
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Lihat Harga Token Listrik Rumah Tangga Per Tanggal 1 September 2025, Lengkap Cara Hitungnya |
![]() |
---|
Kenalkan 2 Parfum Baru, Bond No. 9 Bawa Wewangian Eksklusif New York ke Surabaya |
![]() |
---|
Sholawat Jibril Bacaan Latin, Arti dan Keutamaan Mengamalkannya |
![]() |
---|
Lirik Al Hijrotu Rihlatu Hadina Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan |
![]() |
---|
TNI Bantu Polisi Bubarkan Aksi Demo di Surabaya, Massa Bakar Tenda Polisi di Jalan Basuki Rahmat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.