Senin, 27 April 2026

Kasus Gratifikasi Saiful Ilah

Sidang Molor, Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Ngobrol Santai di Ruang Sidang Tipikor Surabaya

Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terdakwa kasus dugaan gratifikasi, mengobrol santai dengan sejumlah wartawan sembari menunggu dimulainya sidang

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Mantan Bupati Sidoarjo dua periode, Saiful Ilah (74), terdakwa atas dugaan kasus gratifikasi sebesar Rp 44 miliar saat ngobrol santai dengan awak media di Ruang Sidang Candra Kantor Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (14/9/2023). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Gayengnya mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah terdakwa kasus dugaan gratifikasi saat mengobrol santai dengan sejumlah wartawan sembari menunggu dimulainya sidang di Ruang Sidang Candra Kantor Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (14/9/2023).

Pantauan SURYA.CO.ID, pelaksanaan sidang lanjutan kasus tersebut terpantau molor dari jadwal yang ditentukan sekitar pukul 09.00 WIB. Hingga pukul 09.30 WIB, sidang masih belum dimulai.

Padahal, perangkat pelaksanaan persidangan sudah lengkap. JPU, penasehat hukum (PH) dan majelis hakim pemandu sidang juga telah duduk di kursinya masing-masing.

Bahkan, terdakwa Saiful Ilah juga telah tiba di ruang sidang. Ia terpantau duduk di deretan terdepan kursi tunggu audien sisi kiri ruangan sidang.

Baca juga: 3 Kepala Dinas dan Ajudan Bersaksi Soal Gratifikasi yang Diterima Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

Tiga orang kadis dan seorang ajudan diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan kasus gratifikasi sebesar Rp 44 miliar yang menyeret terdakwa mantan Bupati Sidoarjo dua periode, Saiful Ilah (74), di Ruang Sidang Candra Kantor Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (14/9/2023) siang.
Tiga orang kadis dan seorang ajudan diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan kasus gratifikasi sebesar Rp 44 miliar yang menyeret terdakwa mantan Bupati Sidoarjo dua periode, Saiful Ilah (74), di Ruang Sidang Candra Kantor Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (14/9/2023) siang. (SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi)

Mengenakan kemeja lengan panjang warna putih berpeci hitam dan bercelana panjang hitam itu, Saiful Ilah duduk menyandarkan punggung seraya menaikkan kaki kanan ke atas paha kirinya.

Sembari menanti dimulainya sidang, Saiful Ilah menyempatkan diri mengobrol dengan beberapa jurnalis di sampingnya yang juga menanti jalannya sidang untuk melakukan peliputan.

Obrolan yang dilakukan oleh Saiful Ilah dengan awak media bertopik ringan seputar proses pelaksanaan sidang atas kasus yang dijalaninya.

Selain bergumam karena pelaksanaan sidang agak molor dari jadwal waktu yang ditentukan.

Saiful Ilah, dalam obrolan ringannya itu, sempat menceritakan pengalaman hidupnya yang terpaksa kembali meringkuk di Rutan Kelas I Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo, atas kasus terbaru yang menyeretnya kini.

"Harusnya sudah dimulai, tapi kok belum juga ya. Nanti jam 12 istirahat, saya bisa salat," tanya Saiful Ilah di tengah obrolan tersebut.

Tak lama kemudian, sidang akhirnya dimulai sekitar pukul 09.55 WIB. Penyebab molornya pelaksanaan sidang karena layar monitor persidangan belum menyala secara maksimal.

Mendengar perintah dari hakim agar persidangan segera dimulai dan terdakwa diminta mulai masuk dan duduk di kursi pesakitan.

Saiful Ilah seraya menenteng map mika transparan berisi tumpukan kertas BAP, alat tulis pensil dan penghapus, berjalan menyusuri area tengah ruang sidang untuk duduk di kursi berhadapan dengan majelis hakim.

Sementara itu, agenda sidang kali ini, mendatangkan delapan orang saksi yang memiliki latar belakang sebagai Camat atau PNS kedinasan sejumlah OPD selama Saiful Ilah menjabat sebagai Bupati Sidoarjo, kala itu.

Mereka diantara Abdul Muin (55), eks Camat Krembung dan Sekretaris Bapeda Kabupaten Sidoarjo; Mahmud, eks Sekretaris Camat Sukodono, dan Camat Taman.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved