Berita Nganjuk
3 Dinas di Nganjuk Berkolaborasi Berikan Layanan Kesehatan Dan Adminduk Berbasis Digital
Dikatakan Marhaen, di bidang kesehatan pihaknya sangat mengapresiasi potensi seluruh petugas pelayanan kesehatan
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, NGANJUK - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk berkolaborasi. Kerja bareng ini dilakukan untuk menyediakan layanan terpadu kesehatan dan Adminduk berbasis digital.
Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi mengatakan, Kabupaten Nganjuk telah berada di era digitali. Di mana secara bertahap masyarakat akan semakin dimudahkan dengan berbagai pelayanan berbasis digital.
"Kami sudah launching KEN Digital dan Nganjuk Smart City, Nganjuk sudah masuk era digital. Inilah membangun sebuah komitmen bersama yang merupakan visi misi kami sebagai Kepala Daerah Kabupaten Nganjuk," kata Marhaen, Kamis (14/9/2023).
Dikatakan Marhaen, di bidang kesehatan pihaknya sangat mengapresiasi potensi seluruh petugas pelayanan kesehatan. Namun sebagai pelayan masyarakat harus terus mengasah potensi tersebut dan diberdayakan secara maksimal.
"Potensi-potensi yang ada harus selalu dikembangkan, dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam melayani masyarakat," ujar Marhaen.
Karena itu, diungkapkan Marhaen, pihaknya berkomitmen mulai pekan depan semua masyarakat yakni ibu hamil yang melahirkan di Fasilitas Kesehatan (Faskes). Ketika pulang ke rumah, anaknya harus sudah memiliki dokumen administrasi kependudukan seperti Akta Kelahiran dan KIA (Kartu Indonesia Anak).
Kemudian, jika ada orang meninggal di Faskes maka keluarganya juga harus membawa KK baru (pengurangan anggota keluarga), Akta Kematian, dan Kartu Tanda Penduduk perubahan status perkawinan.
Hal ini adalah bentuk inovasi kependudukan dengan 'Sehat Pasiennya-Lengkap Adminduknya'. Layanan tersebut dapat diakses di aplikasi Nganjuk Smart City yang telah tersedia di PlayStore.
"Anak yang dilahirkan di 20 Puskesmas dan 2 RSD Nganjuk saat pulang sudah harus membawa dokumen pendudukan yakni Akta Kelahiran, KK baru dan KIA. Jadi, tidak perlu susah mengurus lagi. Dinkes dan Dukcapil harus sinergi dibantu dengan Dinas Kominfo," ucap Marhaen.
Layanan tersebut, tambah Marhaen, dalam rangka membangun layanan prima, sebagai salah satu cara reformasi birokrasi yang lebih memudahkan masyarakat.
"Mari kita bangun Nganjuk, wujud reformasi birokrasi yang semakin bagus akan membawa Nganjuk lebih baik lagi," tandas Marhaen.
Sementara Kepala Dinas Dukcapil Nganjuk, Gatut Sugiarto mengatakan, pihaknya antusias dan mendukung penuh program yang digagas bersama tiga instansi di Pemkab Nganjuk. Hal itu untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan demikian, baik kelahiran maupun kematian pulang sudah langsung membawa dokumen administrasi kependudukan," kata Gatut.
Dan pelayanan Dinas Dukcapil Nganjuk, tambah Gatut, selalu mengedepankan pelayanan yang menyenangkan. Dan pihaknya mengimbau jika ada masyarakat yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan dapat segera mengurus langsung atau secara online melalui aplikasi sedudo atau IKD.
"Dalam aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) sudah ada dokumen administrasi kependudukan secara digital, jadi lebih praktis dibawa kemana pun. Silakan dimanfaatkan dengan baik," tutur Gatut. *****
layanan 3 in one di Nganjuk
kolaborasi 3 dinas beri layanan berbasis digital
pelayanan di Nganjuk di era digital
Bupati Nganjuk H Marhaen Djumadi
Nganjuk Smart City (NSC)
realisasi Nganjuk Smart City
| Bapenda Nganjuk Gandeng Kejaksaan Guna Tingkatkan Kepatuhan Pajak MBLB Bagi Pengusaha Tambang |
|
|---|
| Pemeriksaan Pap Smear di Kecamatan Jatikalen Nganjuk : Upaya Deteksi Dini Kanker Serviks |
|
|---|
| Bersenjata Pisau, Pemuda di Nganjuk Jatim Nekat Rampok 2 Minimarket dan Gondol Duit Puluhan Juta |
|
|---|
| Penghargaan untuk Juara Lomba Inovasi 2024 di Kabupaten Nganjuk, Ada 24 Pemenang |
|
|---|
| Kades Banaran Kulon Nganjuk Beli Aset Dari Hasil Korupsi Dana Desa, Ditahan Kejari |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.