Berita Viral

Geger Guru ASN di Pangandaran Ketagihan Judi Slot hingga Jual Aset Sekolah Rp 237 Juta, Ini Modusnya

Tengah geger seorang guru ASN di Pangandaran, Jawa Barat, ketagihan slot judi online hingga menjual aset sekolah, begini modusnya.

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Shutterstock
Seorang guru ASN di Pangandaran kecanduan slot judi online hingga menggelapkan aset sekolah 

"Kedua tersangka diduga menyelewengkan dana BOS SMP Negeri 6 tahun 2020 hingga 2021 senilai 1,4 miliar," kata Badrut Tamam, kepada Kompas.com, Selasa (21/2/2023).

Badrut tamam menyampaikan, selama penyidikan pihaknya telah menyita sejumlah berkas laporan pertanggungjawaban dana BOS 2020-2021.

Adapun kerugian negara sebagaimana temuan pihak inspektorat adalah sebesar Rp. 695.073.443, dan selama proses penyidikan tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap uang sebesar Rp. 335.737.500.

"Uang senilai Rp 300 juta lebih, dan berbagai berkas laporan dan hitungan nilai Kerugian dari inspektorat salah satu alat bukti yang telah kita amankan," ungkapnya.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 juncto pasal 18 ayat 1 huruf B UU RI No 31 Tahun 1999 sebagaimana dirubah dengan UU RI No 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 KUHP. 

Sementara, penasihat hukum kedua tersangka, Nursamsi menyampaikan, pihaknya yang akan menggali lebih detail terkait para tersangka untuk membuka dugaan adanya pihak lain yang terlibat.

"Mudah-mudahan kedua tersangka tidak mempersulit proses yang dihadapinya saat ini," kata Nursamsi, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (21/2/2023).

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved