CPNS 2023
Link Daftar CPNS 2023 dan Penjelasan BKN soal Passing Grade, Benarkah Sudah Dirilis?
Berikut link untuk mendaftar CPNS 2023 dan informasi resmi mengenai passing grade.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Musahadah
Salah satu unggahan yang menyebutkan informasi passing grade CPNS 2023 diunggah oleh akun @temancpns.id.
"Nilai ambang batas/passing grade CPNS 2023," tulis akun tersebut pada 17 Agustus 2023 lalu.
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa nilai ambang batas atau passing grade CPNS 2023 sebagai berikut:

- Umum: TWK 65, TIU 80, TKP 166
- Khusus Disabilitas: TIU 60 dan total SKD 286
- Khusus Cumlaude: TIU 65, total SKD 311
- Khusus diaspora: TIU 65, total SKD 311
- Khusus putra/putri Papua: TIU 60, total SKD 286
- Dokter: TIU 80, total SKD 311
- ABK, rescuer, pengamat gunung api: TIU 70, total SKD 286
Lantas, apakah betul bahwa passing grade CPNS 2023 sudah diumumkan?
Penjelasan BKN
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan menyampaikan, saat ini ketentuan yang mengatur mengenai nilai ambang batas atau passing grade seleksi CPNS 2023 belum dirilis.
"Dapat kami sampaikan bahwa passing grade rekrutmen ASN 2023 diatur dalam regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian PANRB, dan sampai saat ini masih menunggu regulasi terkait passing grade tersebut," kata Nur Hasan dihubungi Kompas.com, Minggu (10/9/2023).
Pihaknya meminta masyarakat dapat menunggu informasi resmi mengenai ketentuan passing grade seleksi CPNS 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.