PH Film Panas Digerebek Polisi

INI SOSOK Artis, Produser, Sutradara Film Panas yang Ditangkap Polisi, Setahun Untung Rp 500 Juta

Ini artis, pemilik rumah produksiproduser dan sutradara film panas yang ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya

Editor: Musahadah
youtube kompas TV
Inilah artis, sutradara, produser hingga pemilik rumah produksi film panas yang ditangkap Polda Metro Jaya. 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok pemeran wanita atau artis, pemilik rumah produksiproduser dan sutradara film panas yang ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya

Artis film panas yang ditangkap polisi itu berinisial SE, sementara pemilik rumah produksi, produser dan sutradara masing-masing  berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.

Saat ditangkap, artis film panas berinisial SE tampak menutup kepalanya dengan kerudung dan memakai masker hitam. 

Begitu juga dengan pemilik rumah produksi, spriduser dan sutradara yang memakai penutup kepala dan berkerudung hitam. 

SE, adalah satu dari 17 artis yang menjadi pemeran dalam film panas yang diproduksi rumah produksi tersebut. 

Baca juga: SIAPA Artis, Model, Selebgram Pemeran Film Panas PH-nya Digerebek Polisi? Ditangkap 1, Ini Honornya

Sementara 16 artis lainnya masih dalam pengejaran polisi. 

Polisi menyebut, para pemeran film panas ini adalah artis, foto model hingga selebgram. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, para pemeran wanita itu direkrut melalui jejaring media sosial.

"Cara merekrut para pemeran dalam konten video maupun film bermuatan asusila yang dimaksud, tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya," ungkap dia.

Ade menyebut tidak ada kontrak tertulis antara rumah produksi dan pemeran film porno.

"Tidak terdapat kontrak untuk pemeran yang digunakan dalam pembuatan film asusila yang dimaksud," kata Ade kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

Ade menuturkan, pemeran film porno itu mendapatkan bayaran antara Rp 10-15 juta untuk setiap film yang diproduksi.

"Jadi, pembayaran hanya sekali di per film dengan kisaran pembayaran di angka Rp 10 juta sampai Rp 15 juta," tutur dia.

Ade mengungkapkan, setidaknya terdapat 120 film yang telah diproduksi dengan durasi rata-rata antara 1 1.5 jam setiap film. 

"Salah satunya adalah film Kramat Tunggal yang sempat dilakukan pemblokiran oleh Kominfo di akhir bulan April tahun 2023," ungkap Ade Safri

Rumah produksi itu mulai menggarap film porno sejak awal 2022.

Adapun jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih satu tahun beroperasi, dimulai awal 2022, sudah sekitar Rp 500 juta. 

Para tersangka kemudian membeli sejumlah aset dari keuntungan yang diperoleh, termasuk satu unit mobil.

"Telah diwujudkan beberapa aset yang kita juga lakukan penyitaan pada saat penggeledahan dan penangkapan, salah satunya kendaraan Nissan X-Trail," ujar Ade.

Ade mengungkapkan, sebelum memproduksi film panas, rumah produksi ini awalnya merintis film genre horor dan komedi. SE.

"Awalnya itu membuat film-film yang bergenre horor maupun komedi," ujar dia, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2023).

Namun, saat merintis kurang mendapat peminat sehingga dicoba untuk memproduksi film dewasa.

Tersangka I mengunggah video-video yang telah dibuat di tiga web dengan harapan menghasilkan banyak uang.

"Kemudian mulai banyak pelanggan yang mengakses web, sehingga selanjutnya tersangka I dan tersangka lainnya melakukan pembuatan film dimaksud," kata Ade Safri.

Dijual Lewat Website

Dalam perkembangannya, film-film panas produksi PH ini kemudian dijual lewat website. 

Ada tiga website yang dikelola pelaku antara lain https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/.

Video yang ditransmisikan ke website itu berdurasi 1 hingga 1,5 jam.

Dalam menjaring calon pelanggannya, tersangka mengunggah trailer beberapa judul film untuk promosi.

"Setelah promosi di berbagai platform media sosial, calon pelanggan akan mengakses tiga website yang dimaksud," kata dia.

"Kemudian akan diarahkan untuk membayar dengan nomor rekening yang dilampirkan di dalam web. Lalu calon pelanggan diberikan username dan password untuk mengakses film-film dewasa yang dimaksud sesuai dengan paket yang dibeli," tambah dia.

Paket yang ditawarkan kepada member untuk berlangganan dalam website itu bervariasi.

Untuk paket satu hari, member harus membayar Rp50 ribu, 1 minggu bayar Rp150 ribu, 1 bulan Rp250 ribu, dan 1 tahun Rp500 ribu.

"Total, ada 10 ribu pengguna yang telah bergabung dalam website itu," kata Ade Safri.

Kronologi Terbongkarnya

Artis, model dan selebgram menjadi pemeran film panas yang diproduksi sebuah PH di Jakarta. Salah satunya ditangkap.
Artis, model dan selebgram menjadi pemeran film panas yang diproduksi sebuah PH di Jakarta. Salah satunya ditangkap. (kolase tribun jakarta/istimewa)

Terbongkarnya bisnis film panas ini berawal pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 saat dilakukan patroli siber dan didapatkan 3 website dengan nama itu

"Pada 31 Juli 2023 diamankan 2 tersangka, yakni I dan JAAS," katanya.

Dari penggerebekan rumah produksi film porno dan penangkapan lima tersangka, polisi menyita satu set peralatan syuting, lima buah hard disk, satu flash disk, lima handphone serta masing-masing dua laptop, PC, dan TV.

Kelima tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 34 ayat 1 JO pasal 50 UU Nomor 19 tahun 2015 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 terkait dengan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Dan juga kita lapis dengan Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat 2 Jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 Jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi," ujar Ade Safri.

Terkait 16 artis, foto model dan selebgram yang menjadi pemeran film panas ini, saat ini masih dalam proses pengejaran polisi. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tawarkan Paket Mulai Rp 50 Ribu, Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Cuan Rp 500 Juta Setahun

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved