Berita Gresik
Bongkar Jaringan Pengedar Sabu Lewat Rumah Kos di Gresik, Polsek Cerme Amankan 2 Pelaku
Karena masyarakat curiga bahwa rumah kos di Desa Cerme Kidul sering digunakan sebagai tempat konsumsi narkotika.
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK - Rumah-rumah kos di Gresik mulai menjadi sasaran para pengguna dan pengedar narkoba, seperti pengungkapan yang dilakukan jajaran Polsek Cerme, Rabu (6/9/2023) lalu.
Polisi menggerebek sebuah rumah kos di Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik dan menyita sejumlah klip plastik berisi sabu siap edar dan mengamankan dua pengedar.
Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo mengatakan, penggerebekan pada pukul 22.30 WIB itu dilakukan berbekal informasi dari masyarakat. Karena masyarakat curiga bahwa rumah kos di Desa Cerme Kidul sering digunakan sebagai tempat konsumsi narkotika.
Unit Reskrim Polsek Cerme dipimpin Kapolsek Iptu Andik Asworo melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan pelaku di tempat kos Desa Cerme Kidul.
"Satu orang ditangkap atas nama SG alias Tameng (44), warga Dusun Patuk, Desa Banjaragung, Kecamatan Balongpanggang. Ada barang bukti dua klip sabu yang diamankan," kata Andik, Selasa (12/9/2023).
Dari pengakuan Tameng itu, unit Reskrim Polsek Cerme melakukan pengembangan di tempat kos di Dusun Dalean Desa Guranganyar, Kecamatan Cerme. "Di tempat kos itu, ditemukan tiga poket sabu yang disimpan di bawah wastafel tempat kos," katanya.
Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo dan anggota Reskrim juga melakukan pengembangan dengan menangkap tersangka KA alias Dono saat sedang ngopi di warung Desa Boteng, Kecamatan Menganti. "Pengakuan tersangka SG, barang bukti sabu didapat dari KA alias Dono (37), warga Dusun Cipik, Desa Boteng, Kecamatan Menganti," imbuhnya.
"Tersangka langsung ditangkap dan dibawa ke Polsek Cerme bersama barang bukti untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya,
Barang bukti yang diamankan yaitu dua bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,28 gram. Juga ada paket hemat sabu dengan berat bruto 0,20 gram, 0,18 gram dan 0,16 gram.
Barang bukti lainnya yaitu satu pipet kaca, satu buah tas pinggang pria, satu buah bungkus bekas sabun mandi warna putih, satu buah alat isap sabu yang terbuat dari tutup botol air mineral dan terdapat dua sedotan yang sudah dimodifikasi.
"Ada juga barang bukti sedotan plastik warna putih dan satu buah korek api gas warna ungu yang sudah dimodifikasi serta sebuah HP android," katanya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ****
rumah kos jadi pusat peredaran sabu
penggerebekan kos pengedar sabu di Gresik
2 penghuni kos berjualan sabu
peredaran narkoba di Gresik
Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
![]() |
---|
Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
![]() |
---|
Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
![]() |
---|
Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.