Kebakaran di Kawasan Wisata Bromo

5 Fakta Baru Kebakaran di Kawasan Wisata Bromo, Manajer WO Jadi Tersangka, 5 Orang Berstatus Saksi

Berikut 5 fakta peristiwa kebakaran di Padang Savana kawasan Gunung Bromo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Manajer WO ditetapkan tersangka.

Istimewa TNBTS, Instagram
5 fakta baru kebakaran di kawasan Gunung Bromo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. 

SURYA.CO.ID - Inilah 5 fakta baru mengenai peristiwa kebakaran di Padang Savana kawasan Gunung Bromo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. 

Kebakaran di kawasan wisata Bromo tersebut bermula ketika enam orang pengunjung menggelar sesi foto prewedding.

Enam orang tersebut melakukan sesi foto di Bukit Telatabis blok Padang Savana, Kawasan Wisata Bromo.

Mereka datang ke lokasi pada Rabu (6/9/2023) siang.

Kala itu, 6 pengunjung tersebut menggunakan flare asap.

Letupan flare tersebut yang kemudian membakar Padang Savaba dan merambat ke area lain.

Setidaknya, luas area yang terbakar mencapai 50 hektar.

Berikut Surya.co.id merangkum 5 fakta baru peristiwa kebakaran di Kawasan Wisata Bromo.

1. 5 Orang Berstatus Saksi

Imbas kebakaran di wisata Bromo, Probolinggo tersebut, polisi melakukan pemeriksaan.

Sebanyak 5 orang yang turut serta dalam aktivitas foto prewedding sembari menyalakan flare kini berstatu sebagai saksi. 

Mereka adalah pasangan pengantin HP (39) warga Kota Surabaya dan PMP (26) asal Palembang, lalu MGG (38) dan ET (27) sebagai crew prewedding serta juru rias, serta ARVD (34) warga Kota Surabaya.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengatakan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi itu.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan para ahli hukum pidana.

"Kelima orang ini statusnya sebagai saksi," katanya, Kamis (7/9/2023).

Wisnu melanjutkan, dalam pemeriksaan, personel Satreskrim berupaya mendalami peranan maupun alat bukti lain.

Hal tersebut guna menentukan status kelima orang ini.

"Ke depan, akan kami buktikan apakah status lima orang ini bisa dinaikkan sebagai tersangka atau tetap menjadi saksi," ucapnya.

Kebakaran di kawasan wisata Gunung Bromo
Kebakaran di kawasan wisata Gunung Bromo (Foto Istimewa TNBTS)

2. Manajer WO Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, satu dari enam orang yang melakukan aktivitas foto prewedding sembari menyalakan flare di Padang Savana kawasan Gunung Bromo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka diketahui berinisial AWEW (41) warga Kabupaten Lumajang.

Tersangka merupakan seorang manajer atau penanggungjawab Wedding Organizer (WO).

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan tersangka merupakan seorang manajer atau penanggungjawab Wedding Organizer (WO).

Jasa AWEW disewa oleh pasangan pengantin HP (39) warga Kota Surabaya dan PMP (26) asal Palembang, hingga akhirnya melakukan sesi foto prewedding di Padang Savana.

Ada tiga orang lain yang mengikuti foto, MGG (38) dan ET (27) sebagai crew prewedding serta juru rias ARVD (34) warga Kota Surabaya.

"AWEW kami tetapkan sebagai tersangka setelah dua alat bukti terpenuhi," katanya, Kamis (7/9/2023).

3. Tersangka Tak Kantongi Izin

Wisnu menyebut tersangka mengakui lima buah flare asap dan satu buah korek kompor merah adalah miliknya.

Bukan hanya itu, tersangka tidak mengantongi Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi).

"Flare asap itu lah yang menjadi biang kebakaran di Padang Savana," jelasnya.

Wisnu menyebut tersangka dijerat pasal 50 ayat 3 huruf D Jo pasal 78 ayat 4 UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan sebagaimana diubah dalam pasal 50 ayat 2 huruf b Jo pasal 78 ayat 5 UU nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan PP pengganti UU RI nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan atau pasal 188 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," sebutnya.

Baca juga: FAKTA Kebakaran Bromo Imbas Flare Foto Pre-Wedding: Wisata Ditutup Lagi, Terduga Pelaku Dipanggil

4. Wisata Bromo Ditutup usai Kembali Dibuka

Imbas kebakaran akibat flare asap dalam foto preweding, kawasan wisata Bromo ditutup.

Padahal, belum genap 24 jam usai Balai Besar Taman Nasional Tengger Semeru mengumumkan pembukaan kembali kawasan tersebut.

Pengumuman resmi itu dibagikan di grup WhatsApp yang beranggota para jurnalis dikirim pada Rabu, (6/9/2023) pukul 23.07.

Dalam keterangan resmi terbaru, BB TNBTS menyatakan kawasan wisata Gunung Bromo tutup total sejak 6 September 2023 hingga waktu yang belum ditentukan.

Penutupan itu sehubungan dengan adanya kebakaran hutan yang terjadi di blok savana lembah Watangan atau Bukit Teletubbies.

5. Pengunjung Dapat Ajukan Penjadwalan Ulang

Kepala Bagian Tata Usaha, Septi Eka Wardhani menjelaskan, penutupan total itu dilakukan untuk kelancara proses pemadaman dan memperhatikan keamanan pengunjung.

"Penutupan dilakukan sejak tanggal 6 September pukul 22.00 WIB," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (7/9/2023).

Bagi pengunjung yang telah melakukan pembelian karcis melalui booking online, dapat mengajukan penjadwalan ulang saat wisata kembali dibuka. BB TNBTS akan menginformasikan tata cara penjadwalan ulang dalam pengumuman selanjutnya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, pengunjung, dan pelaku jasa wisata untuk menjaga kawasan BB TNBTS dari kebakaran hutan. Tidak menyalakan api dan sejenisnya seperti petasan kembang api atau flare. Demi keselematan bersama, jika menemukan titi api, segera melaporkan ke petugas," terang Septi.

Sebelumnya, pada hari yang sama, Rabu (6/9/2023) BB TNBTS mengeluarkan pernyataan resmi mengenai raktivitas kawasan wisata Gunung Bormo pada pukul 09.30.

Septi menjelaskan, sehubungan telah dipadamkannya kebakaran hutan yang terjadi pada kawasan Perum Perhutani dan TNBTS di sekitar view point, aktivitas pariwisata mulai dibuka kembali.

"Kunjungan wisata Bromo melalui pintu masuk Wonokitri, Kabupaten Pasuruan serta lokasi wisata ke View Point Gunung Penanjakan dan sekitarnya telah dibuka untuk pengunjung per 5 September 2023, pukl 18.00," ujarnya, Rabu (6/9/2023).

Potensi kebakaran diperdiksi bisa terjadi kembali karena musim kemarau akan berlangsung hingga Oktober 2023. Potensi kebakaran ini bisa terjadi di kawasan TNBTS.

"Masih dapat menimbulkan potensi terjadinya kebakaran hutan di dalam kawasan TNBTS dan sekitarnya," imbuh Septi. 

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved