Gudang Tembakau PTPN X Jember Terbakar

Kebakaran Lima Gudang Tembakau di Jember, PTPN X : Kooperatif Terhadap Pemeriksaan Polisi

Insiden kebakaran Gudang tembakau milik PTPN X Perkebunan Kertosari Jember itu kini masuk penyelidikan aparat kepolisian.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim timur/imam nahwawi
Kondisi Lima Gudang Tembakau milik PTPN X Perkebunan Kertosari di Desa Tisnogambar , Kecamatan Bangsalsari Jember usai terbakar, Kamis (7/9/2023). 

SURYA.CO.ID, JEMBER - PT. Perusahaan Perkebunan (PTPN) X angkat bicara soal kebakaran lima Gudang tembakau di Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari, Jember, Rabu (6/9/2023).

Insiden kebakaran Gudang tembakau milik PTPN X Perkebunan Kertosari Jember itu kini masuk penyelidikan aparat kepolisian.

Sekretaris Perusahaan, sekaligus Juru Bicara PTPN X Aris Handoyo mengaku masih melakukan investigasi mendalam atas kebakaran gudang ini.

Bahkan hal tersebut dilakukan dengan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH).

"Proses pemeriksaan terhadap saksi telah berjalan secara bertahap (di Kepolisian). Manajemen berkomitmen akan bertindak secara kooperatif terhadap seluruh proses pemeriksaan yang sedang berlangsung," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (7/9/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS Lima Gudang Tembakau Milik PTPN X Jember Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Menurutnya, PTPN X juga tengah melakukan evaluasi internal, untuk mengurai penyebab kebakaran Gudang tembakau tersebut. Katanya, sambil menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

“Kami menunggu hasil pemeriksaan kepolisian terkait penyebab musibah kebakaran ini. PTPN X akan menempuh jalur hukum untuk penyelesaian kasus terbakarnya lima gudang tembakau ini,” tambah Aris.

Aris mengaku belum bisa mengungkapkan total kerugian atas kebakaran lima Gudang Tembakau di Desa Tisnogambar ini. Sebab,sekarang masih dalam perhitungan tim internal Kantor Pusat PTPN X.

Baca juga: UPDATE Peristiwa Terbakarnya Lima Gudang Tembakau PTPN X Jember, Polisi: Sebelumnya Ada Pengasapan

"Hasil investigasi dan pemeriksaan baik dari internal maupun pihak kepolisian, akan dijadikan dasar dalam perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan tembakau ke depannya," tuturnya.

Manajemen PTPN X Kebun Kertosari, kata Aris juga meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat kebakaran ini. Sebab, musibah tersebut diluar prediksi bisnis manajemen.

"PTPN X tetap memegang teguh untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai standar dalam menjalankan setiap proses bisnisnya, agar terus dapat bermanfaat secara perekonomian maupun sosial," katanya.

Sebelumnya, polisi juga telah melakukan oleh Tempak Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran lima Gudang Tembakau milik PTPN X Kertosari di Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari Jember, Rabu (6/9/2023)

Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari Aiptu Dedi Ilyas mengungkapan, dari keterangan saksi di lokasi.

Katanya, sebelum insiden kebakaran ini terjadi, ada kegiatan pengasapan tembakau.

"Dugaan sementara. Karena sebelumnya ada kegiatan open tembakau, atau pengasapan untuk pengeringan tembakau itu," ungkapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved