Gudang Tembakau PTPN X Jember Terbakar

Lima Gudang Tembakau PTPN X Jember Terbakar, Polisi Periksa Dua Orang Saksi

Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara terkait peristiwa terbakarnya lima gudang tembakau milik PTPN X Kertosari, Jember.

|
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi
Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari, Aiptu Dedi Ilyas saat diwawancarai SURYA.CO.ID, Rabu (6/9/2023). 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait peristiwa terbakarnya lima gudang tembakau milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X Kertosari di Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Rabu (6/9/2023).

Kanitreskrim Polsek Bangsalsari, Aiptu Dedi Ilyas mengaku telah memeriksa dua orang saksi untuk dimintai keterangan atas kebakaran gudang tersebut.

"Dua saksi yang kami mintai keterangan, yaitu asisten manager dan waker Gudang PTPN X Kertosari yang berada di lokasi (kebakaran)," ujarnya.

Menurut Aiptu Dedi, pemeriksaan kasus ini akan dilakukan secara bertahap. Dia mengaku sudah menjadwal pemeriksaan terhadap saksi lain.

Baca juga: UPDATE Peristiwa Terbakarnya Lima Gudang Tembakau PTPN X Jember, Polisi: Sebelumnya Ada Pengasapan

Baca juga: BREAKING NEWS Lima Gudang Tembakau Milik PTPN X Jember Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Gudang Tembakau PTPN X Kertosari di Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, terbakar pada Rabu (6/9/2023) dini hari.
Gudang Tembakau PTPN X Kertosari di Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, terbakar pada Rabu (6/9/2023) dini hari. (Istimewa/Damkar Jember)

"Kemungkinan hari Kamis dan Jumat juga akan kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya," kata Dedi.

Dedi menegaskan bahwa, pemeriksaan lanjutan juga akan dilakukan kepada waker, mandor dan tukang pengasapan tembakau di Gudang tersebut.

"Kami sampaikan kepada pihak gudang, untuk waker, mandor dan tukang open, jika tidak ada kegiatan untuk datang ke Polsek. Jadi kami belum bisa memastikan berapa jumlah saksi yang akan diperiksa lagi," tandas Alumni Universitas Muhammad Sruji Jember itu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved