Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya
3 Hal Memberatkan Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Hakim: Perbuatannya Sadis dan Sangat Kejam
Mario Dandy Satriyo, terpidana kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora akhirnya divonis 12 tahun penjara.
"Menyatakan terdakwa tetap berada di dalam tahanan," ujar Hakim.
Shane Lukas tampak menghela napas panjang ketika Hakim Ketua membacakan vonis. Sesekali ia juga mengusap mata dan membuka masker.
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, turut hadir dalam sidang pembacaan vonis ini.
Ia duduk di barisan kursi paling depan di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Jonathan mengenakan kaos hitam bergambar grup band Iron Maiden.
Dalam sidang pembacaan vonis ini, Jonathan juga didampingi kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Shane Lukas dengan hukuman lima tahun penjara.
Sidang pembacaan tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).
"Kami penuntut umum, menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Shane Lukas selama lima tahun penjara," kata Jaksa.
Dalam tuntutannya, JPU menilai Shane Lukas terbukti secara sah dan meyakinkan membantu Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David.
"Tidak ada alasan pembenar dan pemaaf. Menetapkan terdakwa Shane Lukas tetap berada di dalam tahanan," ucap Jaksa. (tribun jakarta)
Vonis Mario Dandy
Mario Dandy Divonis 12 Tahun
Mario Dandy Satriyo
Penganiayaan David Ozora
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Ingat Mario Dandy Terpidana Penganiayaan David Ozora? Tak Cuma Dibui, Kini Bakal Dituntut Rp 24 M | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ingat David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy? Dapat Uang Rp 760 Juta, Begini Kondisi Terbarunya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ingat David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy? Cerita Mimpi Ketemu Gus Dur Saat Koma: Dianterin | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| KABAR Terkini AGH yang Terseret Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Dulu Terpuruk Kini Bermusik di LPKA | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| TERHARU Dengar Mario Dandy Dituntut 12 Tahun dan 7 Tahun Penjara, Pihak David Ozora: Luar Biasa | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/mario-dandy-saat-mendengarkan-vonis-perkara-penganiayaan-david-ozora.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.