Kekejaman Oknum Paspampres
NASIB 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur, KASAD Jenderal Dudung Setuju Dibawa Pengadilan Koneksitas
Beginilah nasib 3 oknum TNI yang diduga aniaya Imam Masykur hingga tewas. KASAD Jenderal Dudung Setuju Dibawa ke Pengadilan Koneksitas.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Seperti diketahui, kasus yang menewaskan Imam Masykuri menyeret tiga oknum TNI yakni, oknum Paspampres Praka RIswandi Manik, Praka Jasmuri dan Praka HS.
Selain itu, tiga warga sipil., satu diantaranya kakak ipar Praka Riswandi Manik juga terlibat dalam kasus ini.
Di awal kasus hanya sosok Praka Riswandi yang menjadi sorotan luas.
Namun belakang, sosok Praka Jasmuri juga menjadi sorotan setelah videonya beredar viral di media sosial.
Praka Jasmuri merupakan anggota TNI Angkatan Darat di Kodam Iskandar Muda, Aceh.
Dalam video viral itu tampak Praka Jasmuri mengenakan baju tahanan militer tampak luwes berjoget-joget di depan kamera.
Seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari akun TikTok diduga milik Praka J, tampak ada lima video yang dibagikan.
Pemilik akun Jasmowir Owir terakhir membagikan video aksinya berjoget pada tahun 2018.
Foto profil akun tersebut pun menampilkan potret seorang tentara berseragam TNI.
Dibagikan lima tahun lalu, video di akun Jasmowir Owir itu viral lagi baru-baru ini.
Netizen lantas menumpahkan kemarahannya atas aksi Praka J yang tega menculik dan menghilangkan nyata pemuda Aceh bernama Imam Masykur.
Bersamaan dengan viralnya video joget-joget Praka J, sebuah akun bernama bukbidan mengurai pengakuan mengejutkan.
Wanita bernama Desi Nandasari itu mengaku teman semasa Praka J.
Akun bukbidan pun mengungkap asal usul Praka Jasmuri yang ia kenal.
Diungkap Desi, Praka J adalah prajurit yang berasal dari Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.