Berita Lamongan

DLH Buru Pembuang Sampah di Bahu Jalan Pucuk dan Sukodadi Lamongan, Pantau Lewat CCTV

Tumpukan sampah terlihat di bahu jalan, meski sepanjang 100 meter dipagari bambu dan dipasang tulisan larangan membuang sampah.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/hanif manshuri
Sampah yang menumpuk di Jalan Pucuk-Pangkatrejo Kabupaten Lamongan, Selasa (5/9/2023). 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Tumpukan sampah masih terlihat di sejumlah bahu jalan wilayah Kabupaten Lamongan.

Salah satunya di wilayah Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan.

Tumpukan sampah terlihat di bahu jalan kabupaten, meski sepanjang 100 meter dipagari bambu dan dipasang tulisan larangan membuang sampah.

Namun, masih ada saja warga yang membuang sampah di bahu jalan jalur Pucuk- Pangkatrejo itu.

Selain di jalan Pucuk, kondisi serupa juga terlihat di Jalan Airlangga, tepat di Selatan SMK PGRI Sukodadi, meski tak sebanding banyaknya sampah di jalan Pucuk.

Mendapati seperti itu, Dinas Lingkungan Hidup Lamongan akan memperketat langkah warga yang membuah sampah sembarangan.

"Khusus di jalan raya Pucuk akan kita pasang kamera CCTV untuk mendeteksi siapa saja pelaku pembuang sampah di bahu jalan Pucuk," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lamongan, Andy Kurniawan saat dikonfirmasi SURYA.co.id terkait tumpukan sampah liar di jalur jalan Pucuk, Selasa (5/9/2023).

Pemasangan kamera CCTV dengan resolusi tinggi agar bisa diketahui siapa pelakunya, pada pagi hari maupun malam hari.

Pemasangan kamera CCTV terpaksa dilakukan karena pembuang sampah di bahu jalan Pucuk itu tidak bisa diperingatkan melalui banner, dan sudah berlangsung bertahun-tahun.

Larangan lewat bener, pemagaran, tidak membawa dampak. Bahkan semain banyak sampah yang dibuang dengan lokasi yang terus bergeser.

DLH sudah koordinasi dengan kades camat, koramil dan polsek. Semua sepakat dengan pemasangan CCTV.

"Saya juga sudah menemui pemilik rumah yang tidak jauh dari tempat pembuangan sampah liar itu, tentang penempatan kamera CCTV. Server kita tempat di rumah warga tersebut," kata Andy.

Selain pasang CCTV, kata Andy, ditambah dengan sorot lampu. Harapannya dengan ikhtiar itu akan diketahui jejak para pembuang sampah di jalur Pucuk.

Pemasangan CCTV akan dikembangkan di tempat lain dengan kasus serupa. Seperti di Jalan Airlangga Sukodadi, Jalan Karanggeneng - Paciran.

Karena permasalahan sampah adalah permasalahan bersama. Maka setiap pihak harus mengambil peran untuk mengatasinya. Pihak legislatif dapat mengeksekusi regulasinya. Pihak eksekutif dapat membuat kebijakan serta menyiapkan sarprasnya (sarana-prasarana).

Jika semua elemen terlibat memecahkan permasalahan sampah di Lamongan, lanjut Andy, cita-cita Indonesia Bersih Bebas Sampah dapat terwujud.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved