Pemilu 2024
Pemkab Pamekasan Berdalih Tidak Punya Uang, KPU Pusing Cara Memaksimalkan Dana Pilkada Rp 50 Miliar
sosialisasi yang dilaksanakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpaksa dihapus
Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Penyediaan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu selalu menjadi hal memusingkan bagi pemda, termasuk Pemkab Pamekasan. Dengan dalih tidak punya cukup uang, Pemkab Pamekasan hanya menyetujui dana Pilkada 2024 sebesar Rp 50 miliar yang belakangan malah ikut membuat pusing KPU setempat.
Anggaran Rp 50 miliar yang menurut KPU Pamekasan itu sangat kurang untuk Pilkada Pemilihan Kepala Pamekasan pada 2024. KPU kelimpungan karena khawatir pihaknya tidak maksimal dalam menyelenggarakan pilkada tahun mendatang.
Selain KPU, juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan juga bakal tidak maksimal dalam melakukan pengawasan pilkada. Sehingga Bawaslu tidak bertanggung jawab saat terjadi sesuatu yang mengganggu pelaksanaan Pilkada Pamekasan.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pamekasan, Ibnun Hasan Mahfud mengatakan, pemkab hanya menyetujui dana yang akan dikucurkan untuk rencana kebutuhan (RKB) KPU Pamekasan dalam Pilkada Pamekasan 2024 sebesar Rp 50 miliar.
“Dengan anggaran Rp 50 miliar, jelas kami kelimpungan dalam pilkada nanti. Kami sudah mengajukan agar dana itu ditambah dengan berbagai pertimbangan. Tetapi sepertinya pemkab tidak akan menambah lagi. Alasannya tidak punya uang,” ungkap Ibnu Hasan kepada SURYA, Selasa (5/9/2023) .
Menurut Ibnu Hasan, dengan dana sebesar itu pihaknya harus melakukan sejumlah penyesuaian. Beberapa kegiatan penting yang seharusnya dilaksanakan oleh KPU, terpaksa dipangkas dan dihapus, mengingat anggarannya tidak memungkinkan.
Terutama sosialisasi pemilu serentak terhadap pemilih disabilitas, penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas), kemudian di lokasi wilayah tertinggal dan terpencil.
Ibnu Hasan menjelaskan, awalnya sosialisasi akan dilakukan sebanyak tiga kali karena daerah terpencil dan tertinggal harus disasar dengan maksimal. Tetapi karena anggaran terbatas, maka sosialisasi hanya digelar satu kali.
Begitu juga sosialisasi di lembaga pendidikan, baik negeri atau swasta. Karena mereka merupakan pemilih pemula. Selain itu sosialisasi di sejumlah kampus terpaksa hanya dilakukan satu kali padahal sosialisasi untuk pemilih pemula penting dan menjadi target.
Dijelaskan Ibnu Hasan, untuk menyiasati kondisi ini maka ketika ada pihak tertentu atau lembaga pendidikan butuh sosialisasi, maka pihak pengundang yang mendanai kegiatan itu. Termasuk menyediakan tempat dan konsumsi, sedangkan KPU hanya datang dan memberikan materi.
Ibnu Hasan mengakui, sosialisasi yang dilaksanakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpaksa dihapus dan cukup ditangani KPU. Padahal pada pemilu sebelumnya, juga ada program sosialisasi yang digelar PPK dan PPS.
“Idealnya pelaksanaan bimbingan teknis itu kami mengundang PPK dan PPS ke kabupaten, tetapi sekarang kami yang turun sendiri ke bawah. Ini semua untuk menghemat sewa tempat dan konsumsi, serta dana transportasi. Sehingga tidak perlu ada jamuan segala, cukup air putih saja,” papar Ibnu Hasan.
Ia menguraikan, awalnya KPU mengajukan RKB ke pemkab sebesar Rp 89,3 miliar. Namun karena dianggap terlalu besar, pemkab meminta menurunkan sehingga KPU mengajukan kembali Rp 69,06 miliar.
Tetapi revisi anggaran itu juga ditolak sehingga KPU melakukan koreksi dan penyesuaian dengan standar biaya masukan (SBM), lalu diputuskan mengajukan RKB Rp 65,5 miliar.
Setelah pertemuan beberapa kali namun ditolak, KPU mengajukan RKB sebesar Rp 58,7 miliar ke pemkab. Tetapi akhirnya pemkab hanya menggelontorkan dana pilkada Rp 50 miliar dan dituangkan dalam berita acara.
KPU Pamekasan berhemat dana Pilkada
anggaran Pilkada Pamekasan Rp 50 miliar
KPU hapus sosialisasi pemilih karena data terbatas
Pemkab Pamekasan tidak punya dana untuk Pilkada
Diusulkan Kembali Jadi Ad Hoc, Bawaslu Trenggalek Luncurkan Buku Tentang Pengawasan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Dugaan Kasus Asusila, DKPP Periksa Komisioner Bawaslu Kota Surabaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Dilantik di Usia 23 Tahun, Totalnya Rp 5,8 M |
![]() |
---|
Sosok Jamaludin Anggota DPR RI Pakai Kostum Ultraman Jelang Pelantikan di Senayan, Pengusaha Top |
![]() |
---|
Sosok Romy Soekarno, Cucu Bung Karno Jadi Anggota DPR Usai Arteria Dahlan Mundur: Eks Suami Artis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.