Berita Magetan

Operasi Zebra Semeru 2023, Polres Magetan Incar 8 Jenis Pelanggaran Lalu-Lintas Ini

Polres Magetan menggelar Operasi Zebra Semeru 2023, selama 2 minggu, mulai tanggal 4-17 September 2023 mendatang.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: irwan sy
Polres Magetan
Suasana Apel Gelar Pasukan Polres Magetan sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2023, selama 2 minggu, mulai tanggal 4-17 September 2023 mendatang. 

SURYA.co.id | MAGETAN - Polres Magetan menggelar Operasi Zebra Semeru 2023, selama 2 minggu, mulai tanggal 4-17 September 2023 mendatang.

Ditandai dengan Apel Gelar Pasukan, di Mapolres Magetan, Senin (4/9/2023), Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan mengecek segala kesiapan sarana dan prasarana terkait, guna meminimalisir kendala di lapangan.

Kasatlantas Polres Magetan, AKP Vista Dwi Pujiningsih, mengatakan Ops Zebra Semeru digelar serentak di seluruh Indonesia dengan mengusung tema Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024.

"Sebelum Ops Zebra dimulai, terlebih dahulu dilakukan sosialisasi, supaya masyarakat sudah paham pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas. Dengan begitu lewat tindakan tegas dapat mengurangi kejadian fatal," ujarnya.

Pelaksanaan kali ini, lanjut dia, menyasar 8 jenis pelanggaran, antara lain boncengan motor lebih dari 1 orang, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm SNI dan tidak memakai sabuk pengaman bagi pengendara mobil.

"Kami juga akan memburu pengendara motor yang berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba. Termasuk mengemudikan kendaraan sambil bermain ponsel hingga berkendara melawan arus. Kami berharap dukungan dari seluruh komponen masyarakat agar kegiatan Operasi Zebra Semeru 2023 nanti dapat berjalan dengan lancar dan tertib,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved