Bayi Tertukar di Bogor

MOMEN HARU Dian dan Hartono Ciumi Bayinya yang Tertukar dengan Anak Siti Mauliah, Wajah Jadi Sorotan

Terungkap momen haru saat Dian Prihatini dan suami, Hartono bertemu dengan anak kandungnya yang tertukar dengan bayi Siti Mauliah di Bogor. 

Editor: Musahadah
kolase Tiktok
Momen hari 2 bayi tertukar di Bogor dipertemukan orangtua kandungnya masing-masing. 

avamich: wajar Bu Siti tau itu bukan anaknya, tuch kakak nya aja mirip sekali dgn adek nya (yg di Bu Dian)

Siti dan Dian Melaporkan RS Sentosa

Keluarga bayi tertukar di Bogor akhirnya melaporkan pihak RS Sentosa ke Polres Bogor pada Jumat (1/9/2023).
Keluarga bayi tertukar di Bogor akhirnya melaporkan pihak RS Sentosa ke Polres Bogor pada Jumat (1/9/2023). (kolase tribunnews bogor/kompas TV)

Sementara itu di tengah proses pertukaran bayinya, Siti Mauliah dan Dian kompak mengambil langkah tegas atas kasus bayi tertukar yang mereka alami.

Dua ibu yang sama-sama berasal dari Kabupaten Bogor itu resmi melaporkan RS Sentosa ke Polres Bogor Kota pada 1 September 2023.

Dian dan Siti melaporkan RS Sentosa dengan Pasal 277 KUHP dan atau Pasal 8 jo Pasal 62 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang tindak pidana penggelapan asal-usul dan atau perlindungan konsumen.

Guna meminta keadilan, Siti dan Dian pun membawa sejumlah bukti untuk menjerat RS Sentosa.

Yakni gelang identitas yang dipasangkan pada bayi hingga hasil tes DNA silang dari Puslabfor Polri.

Ditegaskan pengacara Dian, Binsar Aritonang, pihaknya melaporkan rumah sakit, bukan hanya perorangan seperti perawat atau dokter.

"Bukan perorangan (perawat dan bidan), tapi yang kita laporkan adalah korporasi (PT) RS Sentosanya," ungkap Binsar Aritonang.

Terpisah, Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyatakan siap menghadapi laporan dua ibu bayi tertukar ke polisi.

Juru bicara RS Sentosa Gregg Djako mengatakan, saat ini rumah sakit sedang mempersiapkan tim pengacara untuk menghadapi laporan tersebut.

"Rumah sakit sejak semula sudah sampaikan akan menghadapi semua laporan dan tuntutan kepada rumah sakit dalam kasus ini (bayi tertukar)," kata Gregg saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/9/2023).

"Selain menghadapi, RS tentu akan mempersiapkan tim. Ya karena ini tidak bisa dihadapi sendiri. Yang begini toh harus dihadapi secara tim supaya kemudian bisa menghadapi secara baiklah," ungkapnya.

Gregg yang juga sebagai staf legal RS Sentosa Bogor mengaku sudah menduga sejak awal bakal dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul dan perlindungan konsumen Pasal 277 KUHP dan atau Pasal 8 jo Pasal 62 UU No 8 Tahun 1999.

Menurutnya, laporan tersebut adalah hak setiap warga negara dan manajemen rumah sakit menghargai hak hukum dari Siti dan Dina.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved