CPNS 2023
TERBARU Link Daftar CPNS 2023 dan 7 Dokumen Wajib: Ada Surat Lamaran dan Ijazah, Bisa Pakai SKL?
Simak link daftar CPNS 2023 serta 7 dokumen wajib yang harus dipersiapkan, ada ijazah dan surat lamaran.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Sementara itu, dilansir Surya.co.id dari Kompas.com, sebagaimna dari akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @bkngoidofficial pada Senin (28/8/2023), berikut tujuh dokumen yang perlu disiapkan para pendaftar:
1. Surat lamaran
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Ijazah
5. Transkrip nilai
6. Pasfoto terbaru latar belakang merah
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Semua dokumen berupa softcopy dengan format dan ukuran yang ditentukan dalam sistem.

SKL Tidak Berlaku
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan menegaskan bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 wajib menggunakan ijazah.
"Pendaftaran CASN harus menggunakan ijazah dan tidak bisa menggunakan SKL (Surat Keterangan Lulus)," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (29/8/2023).
Untuk menghindari kesalahan dalam pendaftaran CASN, pihaknya mengimbau supaya pelamar wajib membaca dan mencermati persyaratan yang telah diumumkan oleh instansi yang akan dilamar.
Syarat Pendaftaran CASN
Adapun pendaftaran CPNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.