CPNS 2023
BOCORAN Besaran Gaji PNS Lulusan S1 Tahun 2024 Jika Lolos Seleksi CPNS 2023, Gak Sampai Rp 3 Juta
Inilah bocoran besaran gaji PNS lulusan S1 tahun 2024 jika lolos seleksi CPNS tahun ini. Gak Sampai Rp 3 Juta.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah bocoran besaran gaji PNS lulusan S1 tahun 2024 jika lolos seleksi CPNS tahun ini.
Diketahui, pemerintah menggelar seleksi CPNS 2023 mulai bulan September.
Rangkaian proses seleksi CPNS 2023 cukup panjang, sehingga diperkirakan baru selesai awal tahun 2024.
Jika lolos seleksi CPNS tahun ini, maka dipastikan gajinya akan naik sesuai pengumuman Presiden Jokowi.
Lalu berapa gaji untuk CPNS lulusan S1 yang bakal lolos pada tahun 2024 setelah kenaikan gaji?
Gaji PNS saat ini didasarkan atas pembagian pada golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).
Skema penggajian ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 yang mengatur tabel gaji pokok PNS.
Artinya untuk gaji pokok PNS besarannya sama untuk seluruh PNS di Indonesia, baik yang bekerja di instansi pusat maupun daerah atau pemda.
Untuk lulusan S1 yang baru saja diterima jadi CPNS, otomatis akan masuk dalam golongan IIIa, sehingga ia berhak menerima gaji pokok per bulan sebesar Rp 2.579.400 per bulan.
Baca juga: LINK Daftar CPNS 2023 Bisa Diakses 17 September, Ini Jadwal Buat Akun SSCASN dan Dokumen Dibutuhkan
Setelah adanya rencana kenaikan gaji sebesar 8 persen pada tahun depan, maka gaji pokok CPNS golongan IIIa naik menjadi Rp 2.785.752.
Namun khusus untuk CPNS, gaji yang diterima tidak penuh alias hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.
Gaji akan diterima penuh setelah CPNS bersangkutan menerima SK Pengangkatan PNS, biasanya setahun setelah diangkat menjadi CPNS.
Sementara itu Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan, untuk kenaikan tukin nantinya berdasarkan kinerja dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah masing-masing.
"Tukin kan berdasarkan capain pelaksanaan reformasi birokrasi," kata Averrouce.
Dihubungi terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan rasa syukurnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.