Berita Viral

Kisah Pilu Ngatinah, Nenek di Bantul yang Diamuk Massa gegara Curi Bakpia, Ngaku Lapar, Ini Nasibnya

Seorang wanita paruh baya bernama Nenek Ngatinah disorot usai nekat mencuri bakpia hingga diamuk massa. Ia melakukan aksi tersebut lantaran lapar.

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Pixabay
Ilustrasi. Kisah pilu Nenek Ngatinah nekat curi kue lantaran lapar, kisahnya viral 

Dalam video yang dibagikan di media sosial, terlihat seorang pria yang menjelaskan nenek itu dilaporkan atas pencurian buah kelapa dari kebun miliknya.

"Nenek Ini dituduh mencuri kelapa oleh tetangganya sendiri lalu kasus tersebut dilaporkan ke polisi," tulis pengunggah.

"Setelah dimediasi, tetangganya tetap tidak mau damai dan minta ganti rugi 6 juta rupiah untuk 20 kelapa," lanjutnya.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula dari nenek Jaenab (83) menyuruh anaknya Julia untuk mengambil 20 buah kelapa di kebunnya pada Minggu (14/4/2023).

Kebun Jaenab berada di Jalan Parit Brahima, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Kemudian, Julia menyuruh seorang pria bernama Hairul untuk memanjatkan pohon kelapa yang berada dekat rumah mereka.

Namun, Hairul disebutkan salah memanjat pohon. Dia justru memanjat pohon dan mengambil buah kelapa milik pelapor Asmad.

“Sebenarnya ini hanya salah paham, karena pohon kelapa saya dengan Asmad berdekatan,” jelas Jaenab, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (3/7/2023).

Meski begitu, Asmad menolak buah kelapa dikembalikan dan permintaan maaf dari Jaenab.

Ia justru melaporkan Jaenab ke polisi pada Selasa (18/4/2023).

Asmad juga meminta ganti rugi Rp 6 juta untuk 20 buah kelapa tersebut. Jaenab mengatakan, dirinya tidak berniat mencuri kelapa milik Asmad. “Apalagi kejadiannya siang hari.

Jadi tak mungkin kami mau mencuri,” ujar Jaenab. 

Kapolsek Jongkat Iptu Mulyadi Jaya menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali mencoba melakukan mediasi melalui Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim. Namun, belum menghasilkan kesepakatan.

"Nah, pada Kamis 29 Juni 2023 sekitar jam 11.00 WIB dan pada 2 Juli 2023 sekira jam 10.00 WIB saya didampingi Ps Kanit Reskrim Polsek Jongkat menemui pengadu untuk kembali mintai keterangan dalam upaya mencari solusi atas perkara tersebut," lanjut dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved