Berita Nganjuk

Kasus Narkoba di Nganjuk Masih Tinggi, Polisi Tangkap 15 Pengedar Selama Sepekan Operasi Semeru

Operasi tumpas narkoba yang kami gelar juga mengungkap satu kasus ganja dengan 1 tersangka dan barang bukti ganja 36 gram

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad menggelar rilis ungkap kasus selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 yang digelar Polres Nganjuk. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Masih tingginya peredaran narkoba sudah mendorong terbentuknya Kampung Bebas dari Narkoba di Nganjuk. Diperkuat dengan penumpasan peredarannya, jajaran Polres Nganjuk juga meringkus sebanyak 15 pengedar untuk jenis sabu dan obat berbahaya.

Melalui operasi tumpas narkoba Semeru 2023, Polres Nganjuk mengungkap enam kasus peredaran sabu dengan 10 tersangka. Untuk barang bukti narkotika adalah sabu seberat 7,27 gram.

Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad menjelaskan, selain mengungkap kasus narkotika jenis sabu, selama operasi tumpas narkoba 14 - 25 Agustus juga mengungkap empat kasus peredaran obat berbahaya dengan 4 tersangka. Untuk barang bukti yang diamankan berupa pil double L sebanyak 12.555 butir.

"Operasi tumpas narkoba yang kami gelar juga mengungkap satu kasus ganja dengan 1 tersangka dan barang bukti ganja 36 gram," kata Muhammad, Selasa (29/8/2023).

Dikatakan Muhammad, pihaknya melihat bahwa kasus sabu di wilayah Kabupaten Nganjuk masih mendominasi meski jumlahnya tidak terlalu signifikan.

Untuk itu, menurut Muhammad, semua pihak harus ikut mengambil peran dalam perang melawan narkoba. Yakni dengan selalu mengingatkan dan memberikan imbauan anti narkoba di setiap kesempatan.

“Kami telah membangun “Kampung Bebas dari Narkoba,” di kelurahan Payaman sebagai proyek percontohan dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba. Kami bantu untuk mengenalkan program tersebut kepada masyarakat Nganjuk," ucap Muhammad didampingi Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Supriyanto.

Dan jajaran Polres Nganjuk akan menindak tegas pelaku peredaran gelap narkoba yang berani beraksi di wilayah Nganjuk. Pihaknya berjanji akan mengungkap jaringan peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya agar tercipta efek jera kepada calon pelaku.

"Siapapun jangan coba-coba bermain dengan narkoba jika tidak ingin berurusan dengan Polres Nganjuk. Karena kami akan melibas dan menindak tegas siapun yang bermain narkoba sesuai undang-undang," tegas Muhammad. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved