BIODATA AKBP Reinhard Nainggolan, Kapolres Dairi Diduga Aniaya Anggota Sampai Masuk RS, Ini Alibinya

Inilah profil dan biodata AKBP Reinhard Nainggolan, Kapolres Dairi yang diperiksa Propam Polda Sumatera Utara karena diduga menganiaya anggotanya.

Editor: Musahadah
Kolase tribun medan/istimewa
AKBP Reinhard Nainggolan, Kapolres Dairi yang diduga menganiaya anggotanya. 

Pascadianiaya, David yang menderita saraf kejepit langsung drop.

Dia pun sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh pimpinannya tersebut.

Pasalnya, selama 17 tahun David bertugas di Polres Dairi, baru kali ini ia dihajar saat bertanya apa salahnya kepada pimpinannya.

"Saya saat ini sudah 17 tahun bertugas di Polres Dairi tidak pernah seperti ini tindakan yang diambil ketika anggota bertanya," katanya.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, peristiwa yang terjadi adalah tindakan pendisiplinan. Bermula saat kedua anggotanya piket.

Saat itu, Kapolres menghubungi telepon seluler kedua anggotanya itu namun tidak diangkat.

"Dipanggi tapi nggak nyaut HP-nya. Dia (Kapolres) nyuruh membunyikan bel seperti biasa bel jam 01.00, jam 02.00, jam 03.00 WIB. Kapolres ini dari jam 02.00 udah tolong itu bel penjagaan dibunyikan kok nggak bunyi malam ini. Itu kan mengisyaratkan kalau kita polisinya melek, terjaga," tutur dia.

Ditunggu hingga pukul 04.00 WIB tidak juga bunyi belnya.

Kemudian pada pagi harinya, Kapolres mengumpulkan perwiranya untuk menegur petugas yang piket.

"Kalau yang saya ketahui tindakannya itu disuruh hormat bendera bukan ditampar. Itu makanya yang di berita itu kan lagi didalami oleh Propam, betul nggak ada peristiwa itu," ucap Hadi.

"Tapi kalau yang saya terima laporannya tidak ada penamparan, penganiayaan, yang ada justru tindakan mendisiplinkan karena dianggap dia piket tapi tidak menjalankan perintah untuk Kapolres," tambah dia.

Hadi mengungkapkan, kedua personel itu masih dalam perawatan di rumah sakit.

"Iya (masih dirawat). Dia kan punya, ada penyakit bawaannya juga. Informasinya begitu dua-duanya, ada penyakit apa itu syaraf kejepit kah," pungkasnya.

Terpisah, Direktur LBH Medan, Irvan Syaputra, tindakan yang dilakukan oleh AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan tidak seharusnya terjadi, mengingat ia juga merupakan seorang Kapolres yang seharusnya bisa menjadi teladan bagi bawahnya.

"LBH Medan sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan tersebut, kita mendesak Kapolda Sumut untuk segera memeriksa dan mencopot yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Kapolres, jika memang perbuatannya itu terbukti," kata Irvan kepada Tribun-medan, Senin (28/8/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved